Kebijakan Pramono Turunkan Tarif Pajak BBM, Brando PDIP Minta Dispenda Ikut Kawal

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 26 April 2025 | 00:26 WIB
Kebijakan Pramono Turunkan Tarif Pajak BBM, Brando PDIP Minta Dispenda Ikut Kawal
Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan, Brando PDIP Minta Dispenda Ikut Kawal

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan kebijakan menurunkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) pribadi menjadi 5 persen dan kendaraan umum sebesar 2 persen, disambut positif oleh anggota Komisi C DPRD Jakarta Brando Susanto.

Anggota Legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa setiap pajak pemerintah atau pemda yang diambil pasti memiliki dampak pada laju pembangunan di masing-maing wilayah.

Namun, pemerintah pusat dan pemerindah daerah juga memiliki kewenangan khusus untuk memberikan relaxasi pajak (pengurangan/penghapusan) untuk situasi yang bersifat khusus, misal kondisi ekonomi rakyat, mengundang investasi tertentu dan sejumlah alasan lain yang dibolehkan perundangan pajak.

“Relaksasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang digulirkan oleh Gubernur Pram sebenarnya untuk memberikan dorongan bagi aktivitas ekonomi masyarakat dan sangat dinantikan," ujar Brando, Jumat (25/4).

"Apalagi bahan bakar adalah sarana utama (selain listrik) untuk melakukan kegiatan sehari-hari di masyarakat, khususnya lalu lintas orang, barang atau jasa,” tambahnya.

Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan, Brando PDIP Minta Dispenda Ikut Kawal
Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan, Brando PDIP Minta Dispenda Ikut Kawal

Brando menjelaskan di kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya pasca pandemi Covid-19 ditambah situasi perang tarif Jakarta-China, Jakarta sebagai kota global pasti memiliki dampaknya.

Karenanya langkah Pramono Anung relaksasi pajak PBBKB bagi masyarakat sudah tepat.

“Pertanyaan selanjutnya apakah ini akan optimal. Pajak PBBKB adalah dorongan ekonomi masyarakat, jadi diharapkan tentu optimal membantu meringankan beban masyarakat termasuk dunia usaha di Jakarta," ujar politisi PDIP itu.

"Tentu, bilamana dirasa perlu , maka ada sektor-sektor lain yang juga masih dipertimbangkan pemberian relaksasi pajak lainnya," sambungnya.

Baca Juga: Miris! Kondisi JPO di Jakarta Timur Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala, Lihat Penampakannya!

Brando menjelaskan, relaksasi pajak (PBBKB) adalah inisiatif eksekutif di Balaikota dalam hal ini Pramono Anung dan Rano Karno, jadi pada waktunya akan dibahas bersama komisi C sebagai komisi terkait di legislatif.

“Pada tahapan implementasi, sebagai bentuk pengawasan, harusnya Komisi C memanggil para pengusaha principal bahan bakar kendaraan bermotor, seperti Pertamina, Shell, BP, Total, AKR, untuk memberikan laporan terkait relaksasi ini tepat sasaran," ungkapnya.

"Jangan sampai relaksasi pajak jadi selipan kantong margin pengusaha bahan bakar tadi. Harus Transparan dan Komisi C melakukan monitoring, cek ke lapangan dan investigasi laporan masyarakat," tambah Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Jakarta itu.

Dinas Pajak Diminta Kawal Kebijakan Ini

Di sisi lain, Brando juga mengingatkan Dinas Pajak (Dispenda) harus jeli mengecek laporan klaim relaksasi pajak BBM yang diturunkan tersebut agar kebijakan tersebut benar-benar memiliki dampak kebermanfaatan bagi ekonomi masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah).

“Dinas Pajak (Dispenda) mesti sangat jeli mengecek laporan klaim Relaksasi Pajak BBM yang diturunkan ini. Sekali lagi, jangan jadi ajang korporasi atau pengusaha nyelipin di kantong margin korporasi, tapi harus jadi stimulus bagi ekonomi masyarakat Jakarta dari kebijakan ini,” tegas Brando.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI