Hak Angket e-KTP Dianggap Intervensi Politik DPR Pada KPK

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 25 April 2017 | 11:37 WIB
Hak Angket e-KTP Dianggap Intervensi Politik DPR Pada KPK
Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Penggunaan Hak Angket anggota DPR untuk memaksa KPK membuka rekaman hasil pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tidak bisa dilihat sebagai bentuk pengawasan DPR. Hal itu dinilai sebagai sebuah intervensi politik yang sudah mengarah kepada perbuatan korupsi.

"Letak korupsinya adalah pada upaya untuk menghalang-halangi atau merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi, sebagaimana telah dikonstatir melalui Pasal 9 huruf e UU Nomor. 20 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu hambatan penanganan tindak pidana korupsi karena campur tangan eksekutif, legislatif dan yudikatif," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/4/2017).

Kata dia, hambatan penanganan tindak pidana korupsi karena campur tangan legislatif menurut ketentuan pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dikualifikasi sebagai Tindak Pidana Korupsi. Yaitu, setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa atau para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp150.000.000 dan paling banyak Rp600.000.000.

"Karena itu Pimpinan KPK tidak boleh ragu-ragu dan harus memastikan bahwa langkah Komisi III DPR RI dengan Hak angketnya itu sudah merupakan tindakan yang menyalahgunakan wewenang DPR. Oleh karena itu, sudah dapat dikualifikasi sebagai Tindak Pidana Korupsi, karena secara langsung atau tidak langsung bertujuan untuk mencegah, merintangi atau menggagalkan penyidikan kasus korupsi e-KTP yang tengah ditangani oleh KPK," katanya.

Pakar Hukum tersebut pun meminta KPK untuk segera membuka penyidikan baru terahdap sejumlah anggota Komisi III DPR RI. Pasalanya, merekalah yang menginisiasi penggunaan Hak angket DPR untuk memaksa KPK membuka Berita Acara pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Haryani.

Menurut Petrus, sebagai komisi yang membidangi hukum dan perundang-undangan dengan fungsi utama mengawasi, seharusnya DPR bisa mengawasi jalannya proyek e-KTP sehingga tidak terjadi korupsi. Bukan sebaliknya, menghambat kinerja KPK dalam mengusut kasus yang menyebabkan negara rugi hingga Rp2,3 triliun tersebut.

"DPR seharusnya meminta maaf kepada publik atas tidak berfungsinya pengawasan DPR atas kejadian korupsi e-KTP, dimana tak ada satupun Anggota DPR di Komisi III yang mau menghalang-halangi kejadian korupsi di Komisi II DPR RI pada waktu itu," katanya.

Namun, kata Petrus hal sebaliknya malah dilakukan oleh DPR. Mereka malah mengawasi KPK yang sudah berhasil mengungkapkan kejahatan megakorupsi tersebut dengan mengajukan hak angket.

"Ini namanya kesewenang-wenangan melakukan intervensi sekaligus melahirkan tindak pidana korupsi baru seperti dimaksud Pasal 21 UU Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,".

"Pilihan sikap yang paling tepat adalah hentikan penggunaan Hak angket, dorong Maryam S Haryani bersikap apa adanya dan ikuti saja proses hukum, mempercayakan segala hal pada mekanisme hukum yang berlaku yaitu pada proses hukum acara pidana dan pembuktian di persidangan yang terbuka untuk umum dalam perkara tindak pidana korupsi e-KTP," kata Petrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masinton Angkat Bicara Soal Tudingan KPK

Masinton Angkat Bicara Soal Tudingan KPK

News | Sabtu, 22 April 2017 | 23:36 WIB

Masinton: "KPK Kriminalisasi Saya"

Masinton: "KPK Kriminalisasi Saya"

News | Sabtu, 22 April 2017 | 16:33 WIB

KPK: Traktir Makan Pejabat Berpotensi Gratifikasi

KPK: Traktir Makan Pejabat Berpotensi Gratifikasi

News | Sabtu, 22 April 2017 | 05:06 WIB

Lanjutkan Kasus BLBI, KPK Sudah Periksa Kwik Kian Gie

Lanjutkan Kasus BLBI, KPK Sudah Periksa Kwik Kian Gie

News | Jum'at, 21 April 2017 | 23:58 WIB

Aktivis Anti Korupsi Dukung KPK

Aktivis Anti Korupsi Dukung KPK

Foto | Jum'at, 21 April 2017 | 16:35 WIB

Pimpinan KPK Surati Panglima TNI untuk Hadirkan Kabakamla

Pimpinan KPK Surati Panglima TNI untuk Hadirkan Kabakamla

News | Jum'at, 21 April 2017 | 13:45 WIB

Patrialis Akbar, Tahanan KPK yang Pertama Mencoblos

Patrialis Akbar, Tahanan KPK yang Pertama Mencoblos

News | Rabu, 19 April 2017 | 11:43 WIB

Putaran Pertama TPS Tahanan KPK Ahok Menang Telak, Putaran Kedua?

Putaran Pertama TPS Tahanan KPK Ahok Menang Telak, Putaran Kedua?

News | Rabu, 19 April 2017 | 10:38 WIB

KPK: Kornea Mata Novel yang Rusak Belum Ada Pertumbuhan

KPK: Kornea Mata Novel yang Rusak Belum Ada Pertumbuhan

News | Selasa, 18 April 2017 | 05:18 WIB

KPK Dalami Penerimaan Lain Suap Bupati Klaten

KPK Dalami Penerimaan Lain Suap Bupati Klaten

News | Selasa, 18 April 2017 | 00:58 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB