Besok, Putusan Pembahasan Hak Angket DPR untuk KPK

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 27 April 2017 | 20:34 WIB
Besok, Putusan Pembahasan Hak Angket DPR untuk KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Usulan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibacakan dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/4/2017) besok. Hal ini merupakan keputusan dari rapat Badan Musyawarah DPR, Kamis (27/4/2017).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan saat dibacakan dalam paripurna besok, akan ada dua opsi lanjutan, yaitu disetujui atau tidak, atau ditunda untuk pembahasan selanjutnya.

"Yang penting dibacakan dulu sebagai usulan, baru dilanjutkan sambil melihat kondisi besok," kata Fahri di DPR, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Untuk saat ini, usulan hak angket itu ditandatangani ‎oleh 25 orang pengusul yang berasal dari 8 fraksi, tanpa Fraksi PKS dan Demokrat.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan surat permohonan angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Komisi III,III, dalam rapat paripurna siang tadi.

"Surat dari komisi III DPR dengan nomor 032DW/KOM3/MP4/IV/2017 tanggal 20 April 2017 perihal permohonan hak angket," kata Fadli dalam rapat.

Selain surat dari Komisi III ini, Fadli membacakan surat lainnya, yaitu ‎Surat Komisi VI soal TU/64/KOM6/DPR RI/IV/ 2017 tanggal 18A pril 2017 perihal hasil pembahasan RUU Praktik monopoli dan persaingan tidak sehat‎.

Selanjutnya, ada dua surat dari DPD RI yang masuk ke meja pimpinan DPR, yaitu HM.31/267/C/DPD/3/2017 tanggal 31 Maret 2017 perihal penyampaian rekomendasi DPD RI. Dan, Surat HM.31/267/D/DPD/3/2017 tanggal 31Maret 2017 perihal hasil pengawasan DPD RI

"Untuk surat tersebut sesusai peraturan DPR nomor 1/2014 akan dibahas sesuai mekanisme berlak‎u," kata Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal E-KTP, Gubernur Sulut: Saya Tidak Terima Uang!

Skandal E-KTP, Gubernur Sulut: Saya Tidak Terima Uang!

News | Kamis, 27 April 2017 | 20:25 WIB

Fahd El Fouz Jadi Tersangka Korupsi Al Quran

Fahd El Fouz Jadi Tersangka Korupsi Al Quran

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:52 WIB

Di Balik Hak Angket DPR untuk KPK Ternyata Banyak Penolakan

Di Balik Hak Angket DPR untuk KPK Ternyata Banyak Penolakan

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:31 WIB

Fadli Zon Bacakan Surat Permohonan Angket untuk KPK

Fadli Zon Bacakan Surat Permohonan Angket untuk KPK

News | Kamis, 27 April 2017 | 11:29 WIB

DPR Ragu Akan Usulkan Hak Angket KPK

DPR Ragu Akan Usulkan Hak Angket KPK

News | Kamis, 27 April 2017 | 11:21 WIB

Hak Angket KPK Disinyalir Jadi Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Hak Angket KPK Disinyalir Jadi Pelemahan Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 27 April 2017 | 08:47 WIB

Terkini

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB