Buron, KPK Minta Pengacara Antar Miryam Menyerahkan Diri

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 28 April 2017 | 20:24 WIB
Buron, KPK Minta Pengacara Antar Miryam Menyerahkan Diri
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kuasa hukum Tersangka Miryam S Haryani untuk mengantarnya ke kantor KPK. Hal itu jika, Kuasa hukum mengetahui keberadaan Miryam saat ini.

"Kami juga berharap agar kalau Kuasa hukum tahu keberadaan Miryam untuk diantar ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).

KPK sudah memasukan Mantan Politikus Hanura tersebut dalam daftar pencarian orang. Karena itu, KPK pun sudah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menangkap Miryam.

Kata Febri, surat yang dikirim KPK sudah diterima Kapolri. Dan saat ini sudah mulai berjalan prosesnya, dengan membahasnya dalam internal Polri.

"Sudah dibicarakan di internal dan diperintahkan ke bawahan. KPK juga masih terus mencari posisi tersangka MSH," katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Miryam, Aga Khan mengaku Miryam berada di Bandung, Jawa Barat. Namun, dia mengaku kliennya tersebut tidak akan memenuhi panggilan KPK karena sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut menyusul ditetapkannya Miryam sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk bebasis elektronik.

Kata Aga, KPK tidak berwenang menetapkan kliennya sebagai tersangka, karena hal itu termasuk pidana umum. Bukan pidana khusus yang menjadi kewenangan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa

Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa

News | Jum'at, 28 April 2017 | 16:38 WIB

Hasil Konsultasi dengan SBY, Demokrat Tolak Hak Angket KPK

Hasil Konsultasi dengan SBY, Demokrat Tolak Hak Angket KPK

News | Kamis, 27 April 2017 | 21:35 WIB

Fraksi Hanura Dukung Hak Angket KPK Soal Miryam

Fraksi Hanura Dukung Hak Angket KPK Soal Miryam

News | Kamis, 27 April 2017 | 21:09 WIB

Hanura Minta KPK Jangan Kebiri Hak Hukum Miryam

Hanura Minta KPK Jangan Kebiri Hak Hukum Miryam

News | Kamis, 27 April 2017 | 20:01 WIB

Miryam Masuk Daftar Buronan, Dimana Anggota DPR Ini Berada?

Miryam Masuk Daftar Buronan, Dimana Anggota DPR Ini Berada?

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:05 WIB

Strategi Mangkir Miryam dari KPK Terinspirasi Jenderal Polisi

Strategi Mangkir Miryam dari KPK Terinspirasi Jenderal Polisi

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:32 WIB

Klien Jadi Buronan, Pengacara Miryam Nilai KPK 'Ngaco'

Klien Jadi Buronan, Pengacara Miryam Nilai KPK 'Ngaco'

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:03 WIB

Jadi DPO, KPK Peringatkan Pihak yang Sembunyikan Miryam

Jadi DPO, KPK Peringatkan Pihak yang Sembunyikan Miryam

News | Kamis, 27 April 2017 | 16:41 WIB

Buron, KPK Minta Polisi Tangkap Miryam S Haryani

Buron, KPK Minta Polisi Tangkap Miryam S Haryani

News | Kamis, 27 April 2017 | 14:12 WIB

Kasus e-KTP, Farhat Abbas: Ada Intimidasi Terhadap Elza Syarief

Kasus e-KTP, Farhat Abbas: Ada Intimidasi Terhadap Elza Syarief

News | Kamis, 27 April 2017 | 06:20 WIB

Terkini

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB