Buron, KPK Minta Polisi Tangkap Miryam S Haryani

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 27 April 2017 | 14:12 WIB
Buron, KPK Minta Polisi Tangkap Miryam S Haryani
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Interpol Indonesia untuk menangkap tersangka Miryam S Haryani.

Keberadaan Politikus Hanura tersebut tidak lagi diketahui. Diduga sudah kabur ke luar negeri.

"KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka MSH. Hari ini KPK mengirimkan surat ke Kapolri, up. Ses-NCB Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang atas nama MSH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2017).

Miryam sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus indikasi keterangan tidak benar di persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Sebagai tersangka, KPK sudah menjadwalkan dua kali pemanggilan untuk diperiksa kepada Miryam. Namun, dua kali juga Miryam tidak hadir.

Pada panggilan pertama, Miryam beralasan dinas di luar kota, dan panggilan kedua karena sedang sakit.

Belakangan dia juga mengajukan gugagtan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (21/4/2017) lalu. Karena itu, dia beralasan menunggu putusan praperadilan baru memenuhi panggilan KPK.

Dengan ketidaktahuan posisi Miryam saat ini, KPK berharap agar siapa pun yang melihat Miryam untuk memberitahukan ke KPK.

"Pada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka harap dapat memberitahukan pada KPK atau kantor kepolisian setempat. Jika ada yg memberikan perlindungan, kami ingatkan hal tersebut memiliki resiko hukum. Selanjutnya kami akan berkoordinasi secara intensif dengan Polri," kata Febri.

baca juga

KPK tidak mengetahui keberadaan Mantan politikus Hanura tersebut sejak tanggal 25 April 2017 lalu.

"Kita sudah melakukan kegiatan penggeledahan. Kita sudah mendatangi rumah tersangka MSH di Tanjung Barat (Indah). Kita melakukan penggeledahan dan memang kita tidak menemukan yang bersangkutan di sana," kata Febri.

Sebenarnya pada saat penggeledahan tanggal 25 April 2017 lalu tersebut, KPK juga berencana menangkap Miryam. Namun, karena tidak ada, Tim dari KPK pun hanya melakukan penggeledahan.

"Pada saat itu kegiatan yang kita lakukan adalah penggeledahan dan tentu saja jika pada saat itu ada MSH, tentu saja kita lakukan tindakan-tindakan penyidikan pada saat itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus e-KTP, Farhat Abbas: Ada Intimidasi Terhadap Elza Syarief

Kasus e-KTP, Farhat Abbas: Ada Intimidasi Terhadap Elza Syarief

News | Kamis, 27 April 2017 | 06:20 WIB

Tak Hiraukan Praperadilan Miryam, KPK Lakukan Penggeledahan

Tak Hiraukan Praperadilan Miryam, KPK Lakukan Penggeledahan

News | Selasa, 25 April 2017 | 20:26 WIB

KPK: Harusnya Anggota DPR Tahu Resiko Jika BAP Miryam Diungkap

KPK: Harusnya Anggota DPR Tahu Resiko Jika BAP Miryam Diungkap

News | Jum'at, 21 April 2017 | 16:51 WIB

Didesak Beberkan BAP Miryam, KPK: di Sidang, Kan, Sudah Ada

Didesak Beberkan BAP Miryam, KPK: di Sidang, Kan, Sudah Ada

News | Kamis, 20 April 2017 | 19:13 WIB

Didesak Ungkap Rekaman Miryam, KPK Tak Merasa Diintervensi DPR

Didesak Ungkap Rekaman Miryam, KPK Tak Merasa Diintervensi DPR

News | Kamis, 20 April 2017 | 17:51 WIB

DPR Desak KPK Buka Rekaman Miryam, Fahri: Bukan Intervensi

DPR Desak KPK Buka Rekaman Miryam, Fahri: Bukan Intervensi

News | Kamis, 20 April 2017 | 17:38 WIB

KPK Pertimbangkan Panggil Paksa Miryam

KPK Pertimbangkan Panggil Paksa Miryam

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:34 WIB

KPK Periksa Miryam Sebagai Tersangka Keterangan Palsu

KPK Periksa Miryam Sebagai Tersangka Keterangan Palsu

News | Kamis, 13 April 2017 | 13:46 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 11:34 WIB

Terkini

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:58 WIB

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:56 WIB

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:42 WIB

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini

Kaltim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:41 WIB

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:35 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:34 WIB

×