Meski Menolak, Gerindra Ikuti Proses Hak Angket untuk KPK

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Jum'at, 28 April 2017 | 20:49 WIB
Meski Menolak, Gerindra Ikuti Proses Hak Angket untuk KPK
Wakil ketua DPR dari Frakasi Partai Gerindra Fadli Zon. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan fraksinya menghormati putusan rapat paripurna yang menyetujui usulan penggunaan hak angket untuk KPK. Hal itu dikatakan setelah Fraksi Gerindra melakukan koordinasi setelah rapat paripurna.‎

"Saya diundang dalam rapat fraksi, saya kira sikap Gerindra jelas (menolak), tetapi kita juga menghormati keputusan (Paripurna)," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

‎Wakil Ketua DPR ini menambahkan karena keputusan ini sudah diketuk, Fraksi Gerindra akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Ya selanjutnya, karena itu sudah diketok, saya kira sesuai dengan mekanisme yang ada. Walaupun saya melihat persoalan hak bertanya atau hak angket adalah hal yang biasa dan itu hasil dari Komisi III cuma mungkin bisa didalami lebih jauh bagaimana proses dan prosedur sebelum kita ambil keputusan," tuturnya.

Setelah ini, DPR akan membentuk panitia khusus untuk membahas angket itu. Ketika ditanya akankah Fraksi Gerindra mengirimkan orang, Fadli menjawab singkat.‎

"Nanti," katanya.‎

Untuk diketahui, ‎DPR menyetujui penggunaan hak angket untuk KPK dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017). ‎

Persetujuan ini dimulai dari penyampaian dari perwakilan pengusul Angket. Usulan itu dibacakan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi.

Setelah usulan ini dibacakan, interupsi kemudian muncul. Adalah dari Fraksi Gerindra yang mengajukan interupsi, disusul Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat. Ketiga fraksi ini menolak usulan hak angket itu disetujui.
‎
Usai tiga fraksi itu menyampaikan penolakannya, kemudian anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyampaikan interupsinya. Masinton mengaku kecewa dengan para penolak pengusulan hak angket ini. Dia juga kecewa, sejak awal banyak yang menginginkan pengusulan hak angket, namun belakangan balik badan dengan dalih hak angket ini akan menjadi pelemahan KPK.

baca juga

Setelah Masinton menyampaikan interupsinya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat untuk menyikapi usulan ini.
‎
"Saya mau tanya forum apakah usul hak angket atas KPK bisa disetujui?"‎ kata Fahri.

Hanya beberapa detik setelah menanyakan itu, Fahri langsung mengetuk palu sidang tanda keputusan disetujui.‎
‎
Tindakan Fahri menimbulkan reaksi peserta rapat. Anggota Fraksi Gerindra, Fary Djemi Francis dan Ahmad Muzani kemudian maju ke meja pimpinan melayangkan protes. Setelah itu, sejumlah anggota DPR melakukan aksi walk out dari ruang paripurna setelah keputusan itu diketuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Kirim Nota Protes karena Pimpinan DPR Arogan

PPP Kirim Nota Protes karena Pimpinan DPR Arogan

News | Jum'at, 28 April 2017 | 17:22 WIB

KPK Ragukan Keabsahan Hak Angket dari DPR

KPK Ragukan Keabsahan Hak Angket dari DPR

News | Jum'at, 28 April 2017 | 17:03 WIB

Fadli Zon Ikut "Walk Out" Pengesahan Hak Angket KPK

Fadli Zon Ikut "Walk Out" Pengesahan Hak Angket KPK

News | Jum'at, 28 April 2017 | 15:46 WIB

Disetujui DPR, Tapi Hak Angket KPK Masih Bisa Dibatalkan

Disetujui DPR, Tapi Hak Angket KPK Masih Bisa Dibatalkan

News | Jum'at, 28 April 2017 | 14:57 WIB

DPR Ricuh, Fahri Hamzah Ketok Palu Setujui Hak Angket KPK

DPR Ricuh, Fahri Hamzah Ketok Palu Setujui Hak Angket KPK

News | Jum'at, 28 April 2017 | 13:29 WIB

Besok, Putusan Pembahasan Hak Angket DPR untuk KPK

Besok, Putusan Pembahasan Hak Angket DPR untuk KPK

News | Kamis, 27 April 2017 | 20:34 WIB

Di Balik Hak Angket DPR untuk KPK Ternyata Banyak Penolakan

Di Balik Hak Angket DPR untuk KPK Ternyata Banyak Penolakan

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:31 WIB

Fadli Zon Tuding Karangan Bunga Ahok Pencitraan, Ini Kata PDI P

Fadli Zon Tuding Karangan Bunga Ahok Pencitraan, Ini Kata PDI P

News | Kamis, 27 April 2017 | 15:44 WIB

Fadli Zon Bacakan Surat Permohonan Angket untuk KPK

Fadli Zon Bacakan Surat Permohonan Angket untuk KPK

News | Kamis, 27 April 2017 | 11:29 WIB

DPR Ragu Akan Usulkan Hak Angket KPK

DPR Ragu Akan Usulkan Hak Angket KPK

News | Kamis, 27 April 2017 | 11:21 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×