Jejak Pelarian Miryam, Putar-putar Bandung, Lalu ke Kemang

Senin, 01 Mei 2017 | 17:18 WIB
Jejak Pelarian Miryam, Putar-putar Bandung, Lalu ke Kemang
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan membeberkan jejak pelarian anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S. Haryani selama menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Setelah tanggal 26 (April 2017), KPK minta bantuan tim mulai bekerja mencari tahu dimana yang bersangkutan (Miryam). Sudah mulai terendus berada di Bandung di tempat beberapa kerabatnya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (1/4/2017)

Selama di Bandung, saksi penting kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu berpindah-pindah tempat.

"Kemudian kami telusuri di Bandung di beberapa kerabatnya di Waringin, kemudian ke Trans Hotel juga berpindah," kata dia.

Sampai akhirnya, polisi menerima informasi yang menyebutkan Miryam kembali ke Jakarta.

Operasi pencarian membuahkan hasil. Dia terdeteksi di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

"Kemudian tanggal (30 April 2017) yang bersangkutan berpindah ke Jakarta, ke kerabatnya di wilayah Kemang. Pada saat ditangkap yang bersangkutan sedang bersama adiknya," kata Iriawan.

Dia ditangkap ketika tengah bersama adik berinisial AP di Grand Kemang, dini hari tadi.

Miryam langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Setelah itu diserahkan ke KPK.

Miryam menghilang setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu. Dalam persidangan dugaan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman serta Sugiharto, Miryam mencabut semua keterangan yang pernah disampaikan ke penyidik KPK.

Itu sebabnya, KPK menetapkannya menjadi tersangka.

Miryam dua kali mangkir sehingga dinyatakan buron, yakni tanggal 13 April dan 18 April.

Posisi Miryam sangat penting dalam kasus itu. Dia pernah menyebut sejumlah nama politikus berpengaruh.

Gara-gara Miryam pula, Komisi III DPR mengusulkan pengajuan hak angket untuk meminta KPK membuka hasil pemeriksaan terhadap Miryam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI