Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:41 WIB
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya memastikan tidak ada rekayasa BAP dalam kasus penganiayaan Polsek Cilandak berdasarkan bukti CCTV dan pemeriksaan Propam.
  • Penyidik terbukti menggunakan kertas bekas untuk mencetak interogasi, yang merupakan pelanggaran disiplin, bukan rekayasa pasal narkotika.
  • Kasus penganiayaan yang dilaporkan pada Desember 2025 kini diambil alih penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan tetap berjalan.

Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan di Polsek Cilandak.

Kepastian itu disampaikan berdasar bukti rekaman CCTV hingga hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam terhadap penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan berdasar hasil pendalaman Bidang Propam telah dipastikan perkara yang ditangani murni penganiayaan.

"Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Budi juga menjelaskan, rekaman CCTV ruang penyidikan menunjukkan penyidik mencetak berita acara interogasi menggunakan kertas bekas untuk keperluan koreksi sebelum dituangkan ke kertas baru.

"Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh saudara IP," ucap dia.

Rekaman CCTV tersebut telah disita Bidang Propam Polda Metro Jaya dan akan diuji di Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

"Tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini," ucap dia.

Terkait dokumen yang viral, Budi menegaskan dokumen tersebut hanya satu sisi dan bukan BAP dua muka.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas

Tulisan perkara narkotika di bagian belakang kertas disebut berasal dari sisa penggunaan kertas bekas perkara lain.

"Jadi tidak ada namanya BAP itu di dua sisi," bebernya.

Perkara penganiayaan itu dilaporkan korban berinisial NA pada 11 Desember 2025. Terlapor adalah DA, istri IP alias R, dengan dugaan pemukulan di pipi dan pelipis.

Penyidik telah melakukan visum serta memeriksa korban dan saksi.

Mantan Kapolresta Malang Kota tersebut kembali menegaskan tidak ada penerapan pasal narkotika dalam perkara tersebut.

"Tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI