KPK dan Miryam Absen di Sidang Perdana Praperadilan

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 08 Mei 2017 | 12:54 WIB
KPK dan Miryam Absen di Sidang Perdana Praperadilan
Buronan KPK Miryam S Haryani tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/5).

Suara.com - Sidang perdana praperadilan yang diajukan Anggota DPR Miryam S Haryadi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum menerima surat panggilan terkait praperadilan yang diajukan Miryam dari pengadilan Jakarta Selatan.

"Informasi yang kami terima dari biro hukum, KPK belum menerima panggilan untuk sidang tersebut," ujar Febri saat dihubungi, Senin (8/5/2017).

Sementara itu, Tim pengacara Miryam S Haryani, Mita Mulia memastikan Miryam tak hadir hadir dalam sidang perdana pra peradilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

"Kami juga sebagai kuasa hukum belum bisa menemui beliau sampai sekarang, belum dibolehkan (keluar)," kata Mita.

Hal yang senada dikatakan pengacara Miryam, Heru Andeska menuturkan hingga kini belum mendapat jawaban dari KPK untuk menemui Miryam di Rutan KPK.

Pasalnya pihaknya sudah menyurati petugas Rutan KPK, namun belum diberikan izin dari penyidik KPK

"Tanggal 1 Mei surat sudah kita serahkan ,tapi belum ada jawaban," tutur Heru.

Sementara itu Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku telah melayangkan surat kepada KPK terkait sidang perdana praperadilan Miryam.

"Biasanya kalau kita menetapkan hari sidang itu, paling cepat seminggu sebelum persidangan sudah dipanggil para pihak. Jadi kami bisa meyakini bahwa panggilan itu sudah sampai," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna.

Sutrisna menuturkan surat dilayangkan seminggu sebelum sidang digelar. Maka dari itu, pihaknya tetap menggelar sidang. Namun jika pada pukul 12.00 pihak-pihak tidak hadir, persidangan akan dijadwalkan ulang.

"Sidang ditunda untuk dipanggil ulang," ucapnya.

Gugatan praperadilan didaftarkan pada 21 April 2017 dengan nomor 47/Pid.Prap/2017/PN.Jak.Sel. Adapun sidang praperadilan dipimpin hakim tunggal Asiadi Sembiring.

Miryam merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Miryam dijadikan tersangka karena tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan kasus korupsi e-KTP ini dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam perkara ini, Miryam dijerat dengan Pasal 22 jo Pasal 35 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Miryam VS KPK Dimulai

Praperadilan Miryam VS KPK Dimulai

News | Senin, 08 Mei 2017 | 11:04 WIB

Pemerintah SBY Lebih Baik Menjaga KPK

Pemerintah SBY Lebih Baik Menjaga KPK

News | Minggu, 07 Mei 2017 | 19:46 WIB

Peneliti ICW: Hak Angket KPK yang Diajukan DPR, Bentuk Premanisme

Peneliti ICW: Hak Angket KPK yang Diajukan DPR, Bentuk Premanisme

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 12:20 WIB

Berinisiatif Temui Jokowi, Ini Alasan Pimpinan KPK

Berinisiatif Temui Jokowi, Ini Alasan Pimpinan KPK

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 20:57 WIB

Jokowi: Kita Dukung KPK Buat Negara Bersih dari Korupsi

Jokowi: Kita Dukung KPK Buat Negara Bersih dari Korupsi

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 19:47 WIB

KPK Dapat Obat Kuat dan Vitamin Agar Jangan Takut

KPK Dapat Obat Kuat dan Vitamin Agar Jangan Takut

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 17:14 WIB

KPK Minta Ketemu Jokowi di Istana, Ini yang Mereka Bicarakan

KPK Minta Ketemu Jokowi di Istana, Ini yang Mereka Bicarakan

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 14:25 WIB

Suap Pejabat Bakamla, Jaksa KPK Tuntut 2 Terdakwa 2 Tahun Penjara

Suap Pejabat Bakamla, Jaksa KPK Tuntut 2 Terdakwa 2 Tahun Penjara

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 14:09 WIB

Giliran KPK yang Dapat Rangkaian Karangan Bunga

Giliran KPK yang Dapat Rangkaian Karangan Bunga

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 13:00 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB