Praperadilan Miryam VS KPK Dimulai

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 08 Mei 2017 | 11:04 WIB
Praperadilan Miryam VS KPK Dimulai
Tersangka kasus dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan KTP-Elektronik Miryam S Haryani keluar dari Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin malam (1/5/2017). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan Anggota DPR Miryam S Haryadi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai, Senin (8/5/2017) hari ini.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan sidang praperadilan Miryam akan dipimpin majelis hakim Asiadi Sembiring.

"Iya hari ini sidang (Praperadilan). Sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB," ujar Made di PN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Sementara itu pengacara Miryam, Mita Mulia mengatakan gugatan tersebut terkait penetapan tersangka anggota DPR dari Fraksi Hanura. Menurut Mita, pasal yang dikenakan kepada Miryam merupakan pasal substantif dan tidak sesuai dengan KUHP.

"Penetapan tersangka Miryam tidak sesuai dengan KUHAP, karena pasal yang dikenakan adalah Pasal 22 UU Tipikor itu memang pasal substansif. Tapi terkait dengan hukum acaranya kita kembali ke KUHAP pasal 174 dari KUHAP, karena wewenang yang menentukan ibu Miryam bisa didakwa apa tidak, itu ada kewenangan majelis hakim," kata Mita.

Mita menuturkan pada saat persidangan kasus E -KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, majelis halim telah menolak keinginan JPU untuk menahan dan menetapkan Miryam jadi tersangka.
Maka dari itu, ia mempertanyakan KPK menetapkan tersangka kepada Miryam

"Sehingga itu menurut kami sudah keluar dari wewenang yang diberikan KUHAP. Seharusnya kalau mau didakwa kewenangan majelis hakim dong, tapi hakim sudah menolak kok. Kok jadi tersangka?" kata dia.

Miryam merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Miryam dijadikan tersangka karena tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan kasus korupsi e-KTP ini dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam perkara ini, Miryam dijerat dengan Pasal 22 jo Pasal 35 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 3-12 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah SBY Lebih Baik Menjaga KPK

Pemerintah SBY Lebih Baik Menjaga KPK

News | Minggu, 07 Mei 2017 | 19:46 WIB

Peneliti ICW: Hak Angket KPK yang Diajukan DPR, Bentuk Premanisme

Peneliti ICW: Hak Angket KPK yang Diajukan DPR, Bentuk Premanisme

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 12:20 WIB

Berinisiatif Temui Jokowi, Ini Alasan Pimpinan KPK

Berinisiatif Temui Jokowi, Ini Alasan Pimpinan KPK

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 20:57 WIB

Jokowi: Kita Dukung KPK Buat Negara Bersih dari Korupsi

Jokowi: Kita Dukung KPK Buat Negara Bersih dari Korupsi

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 19:47 WIB

KPK Dapat Obat Kuat dan Vitamin Agar Jangan Takut

KPK Dapat Obat Kuat dan Vitamin Agar Jangan Takut

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 17:14 WIB

KPK Minta Ketemu Jokowi di Istana, Ini yang Mereka Bicarakan

KPK Minta Ketemu Jokowi di Istana, Ini yang Mereka Bicarakan

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 14:25 WIB

Suap Pejabat Bakamla, Jaksa KPK Tuntut 2 Terdakwa 2 Tahun Penjara

Suap Pejabat Bakamla, Jaksa KPK Tuntut 2 Terdakwa 2 Tahun Penjara

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 14:09 WIB

Giliran KPK yang Dapat Rangkaian Karangan Bunga

Giliran KPK yang Dapat Rangkaian Karangan Bunga

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 13:00 WIB

Jokowi Ketemu Pimpinan KPK di Istana Merdeka Siang Ini

Jokowi Ketemu Pimpinan KPK di Istana Merdeka Siang Ini

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 10:54 WIB

Hanura Akan Konsisten Dukung Hak Angket KPK

Hanura Akan Konsisten Dukung Hak Angket KPK

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 00:51 WIB

Terkini

Ketika Pemimpin Tak Percaya Pakar, Bagaimana Negara Menentukan Arah?

Ketika Pemimpin Tak Percaya Pakar, Bagaimana Negara Menentukan Arah?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:00 WIB

Dari A- ke Selective Default, Rating ADHI Ambruk dalam 6 Bulan

Dari A- ke Selective Default, Rating ADHI Ambruk dalam 6 Bulan

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 13:42 WIB

5 Rekomendasi Kompor Portable yang Bagus dan Aman, Harga Mulai Rp100 Ribuan

5 Rekomendasi Kompor Portable yang Bagus dan Aman, Harga Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 13:42 WIB

Gigabyte Resmi Masuk Indonesia, Bawa AI yang Bisa Atur Laptop Lewat Suara

Gigabyte Resmi Masuk Indonesia, Bawa AI yang Bisa Atur Laptop Lewat Suara

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 13:40 WIB

Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup, Luke Vickery: Saya Ingin Main di Panggung Internasional

Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup, Luke Vickery: Saya Ingin Main di Panggung Internasional

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 13:37 WIB

5 Cara Bersosialisasi Tanpa Kehabisan Energi untuk Kaum Introvert

5 Cara Bersosialisasi Tanpa Kehabisan Energi untuk Kaum Introvert

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 13:30 WIB

Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai

Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai

Sumbar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:27 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem

Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 13:25 WIB

5 Sepatu Lari Lokal yang Cocok untuk Maraton, Ada di Bawah Rp1 Juta

5 Sepatu Lari Lokal yang Cocok untuk Maraton, Ada di Bawah Rp1 Juta

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 13:25 WIB

Intip Rundown Konser Tiffany Young di Jakarta Hari Ini, Ada Soundcheck hingga Hi-Bye

Intip Rundown Konser Tiffany Young di Jakarta Hari Ini, Ada Soundcheck hingga Hi-Bye

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 13:17 WIB

×