Peneliti ICW: Hak Angket KPK yang Diajukan DPR, Bentuk Premanisme

Ririn Indriani, Nikolaus Tolen

Sabtu, 06 Mei 2017 | 12:20 WIB
Peneliti ICW: Hak Angket KPK yang Diajukan DPR, Bentuk Premanisme
Peneliti ICW Donal Fariz (paling kanan) saat diskusi bertajuk 'Meriam DPR untuk KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017). (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Peneliti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyebut, hak angket yang diajukan oleh anggota DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) sebagai sebuah bentuk premanisme politik.

Ini dikarenakan selain tidak ada yang urgent, hak angket tersebut dinilai tidak melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.

"Berapa sih anggota DPR yang hadir kemarin saat paripurna dan setuju hak nagket? Pasti nggak tahu kan, karena tidak dihitung. Saya kira ini bentuk serangan, teror dan premanisme kpada KPK," katanya dalam diskusi bertajuk 'Meriam DPR untuk KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).

Menurut Donal, ada dua model premanisme. Ada premanisme fisik, yang dilakukan secara langsung dengan menyerang fisik seseorang. Dia mengambil contoh peristiwa siraman air keras teehadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Ada yang kirim nota keberatan ke Presiden, tapi nggak jadi. Dan hak angket itu kemarin sebagai bentuk premanisme politik, untung Pak SBY bukan preman sehingga bisa mengerem kadernya untuk setujui angket kepada KPK itu," terangnya.

Menurut Donal, berdasarkan dokumen yang didapatnya dari hasil sidang paripurna, hanya ada 16 orang anggota DPR yang menyetujui angket terhadap KPK. Padahal, menurut Undang-undang MD3 paling sedikitnya disetujui oleh 25 orang.

"Syaratnya tidak terpenuhi. Kalau kita baca Pasal 199 UU MD3, diusulakn 25 orang. Cukup tidak 25 orang itu yang usulkan?," tanyanya.

Diketahui, Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI yang memimpin sidang paripurna saat itu mengesahkan bahwa hak angket terhadap KPK digunakan. Padahal, saat itu, masih banyak anggota DPR yang ingin mengajukan interupsi, karena keberatan dengan hal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PAN Tak Mau Kirim Orang ke Pansus Hak Angket KPK

PAN Tak Mau Kirim Orang ke Pansus Hak Angket KPK

News | Kamis, 04 Mei 2017 | 08:57 WIB

Setuju Hak Angket, Surya Paloh: Bahkan KPK Menyuruh

Setuju Hak Angket, Surya Paloh: Bahkan KPK Menyuruh

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 06:54 WIB

Hak Angket KPK Gugur Jika Tak Dilaporkan Dalam 60 Hari

Hak Angket KPK Gugur Jika Tak Dilaporkan Dalam 60 Hari

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 06:37 WIB

DPR: Lewat 60 Hari Hak Angket Bakal Gugur

DPR: Lewat 60 Hari Hak Angket Bakal Gugur

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 03:45 WIB

Tolak Hak Angket, PAN Lobi Fraksi Lain

Tolak Hak Angket, PAN Lobi Fraksi Lain

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 18:02 WIB

Hak Angket KPK Dinilai Tak Akan Berdampak Secara Luas

Hak Angket KPK Dinilai Tak Akan Berdampak Secara Luas

News | Minggu, 30 April 2017 | 02:12 WIB

Terkini

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

×