Akademisi UGM Anggap Pembubaran HTI Langkah Tepat

Chaerunnisa, Erick Tanjung

Selasa, 09 Mei 2017 | 07:48 WIB
Akademisi UGM Anggap Pembubaran HTI Langkah Tepat
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) di Jakarta, Senin (8/5).

Suara.com - Kalangan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) menganggap, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai langkah tepat. Langkah itu dilakukan sebagai respon atas desakan masyarakat yang mengkhawatirkan terancamnya Pancasila sebagai ideologi negara.

"Pembubaran HTI sangat tepat," kata Kepala Program Doktor Studi Kebijakan UGM Yogyakarta, Prof. Muhadjir Darwin dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (9/5/2017).

Menurut dia, komitmen pada ideologi negara Pancasila tidak bisa ditawar, dan wajib hukumnya bagi setiap warga negara menerima serta mematuhinya. Dia menilai,  seharusnya sejak dulu organisasi keagamaan yang anti Pancasila itu dibubarkan.

"Sebenarnya langkah pembubaran ini terlambat dilakukan. Tetapi lebih baik dibanding membiarkan organisasi itu tetap hidup," imbuh dia.

Khilafah Islamiyah

Peneliti dari Program Studi Agama dan Lintas Budaya UGM, Mumtazah Kamilah dalam diskusi di kampus Program Sekolah Pascasarjana UGM, mengatakan, sebagai salah satu kelompok Islam fundamental, HTI memiliki usaha-usaha untuk melakukan purifikasi agama dan hendak mengundang-undangkan syariat Islam di Indonesia melalui ide Khilafah Islamiyah-nya.

Menurut dia, jika dilihat dari sudut pandang Pancasila dan pluralisme sebagai kondisi keber-agama-an di Indonesia, maka usaha HTI tersebut tidak sesuai dan akan mengancam persatuan NKRI. Karena itu, kata dia, rencana pemerintah untuk membubarkan HTI, merupakan sebuah langkah tepat.

"Alasannya, HTI dinilai telah menyerukan anti-Pancasila serta tidak mengakui eksistensi NKRI. Itu dapat dilihat dari konsep Khilafah Islamiyah yang diusungnya. Jelas, hal itu merupakan sebuah pelanggaran berat sebagai warga negara dan harus ditindak secara tegas," ungkap Kamilah.

Meski demikian, tambah dia, ada hal yang harus diperhatikan pemerintah setelah melakukan pembubaran HTI. Di mana pemerintah tidak hanya membubarkan dengan cara mencabut izin organisasi, tetapi juga melakukan pendampingan agar akar-akar HTI atau ormas lain yang berbeda ideologi dapat diminimalisir perkembangannya di Indonesia.

"Sehingga tidak mengancam persatuan NKRI di masa yang akan datang. Karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah yang tepat," tutup Kamilah. ‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berusaha Bubarkan HTI, Para Menteri 6 Kali Rapat di Menkopolhukam

Berusaha Bubarkan HTI, Para Menteri 6 Kali Rapat di Menkopolhukam

News | Senin, 08 Mei 2017 | 17:58 WIB

SETARA Institute: HTI Punya Hak Kasasi ke Mahkamah Agung

SETARA Institute: HTI Punya Hak Kasasi ke Mahkamah Agung

News | Senin, 08 Mei 2017 | 17:22 WIB

Ini Bedanya Pedoman yang Dianut HTI dan FPI

Ini Bedanya Pedoman yang Dianut HTI dan FPI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:38 WIB

Ini Mekanisme Resmi Jika Ingin Bubarkan HTI

Ini Mekanisme Resmi Jika Ingin Bubarkan HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:27 WIB

Wiranto: Surat Pembubaran HTI Segera Diberikan ke Pengadilan

Wiranto: Surat Pembubaran HTI Segera Diberikan ke Pengadilan

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:24 WIB

Fahri Hamzah: Hizbut Tahrir Indonesia Cuma Mengkhayal Saja

Fahri Hamzah: Hizbut Tahrir Indonesia Cuma Mengkhayal Saja

News | Senin, 08 Mei 2017 | 16:17 WIB

HTI Dibubarkan, Wiranto: Pemerintah Tidak Anti Ormas Islam

HTI Dibubarkan, Wiranto: Pemerintah Tidak Anti Ormas Islam

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:59 WIB

Sepak Terjang Hizbut Tahrir di Indonesia sampai Ingin Dibubarkan

Sepak Terjang Hizbut Tahrir di Indonesia sampai Ingin Dibubarkan

News | Senin, 08 Mei 2017 | 15:55 WIB

Alasan Pemerintah Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

Alasan Pemerintah Ambil Langkah Hukum Bubarkan HTI

News | Senin, 08 Mei 2017 | 14:57 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB