Veronica: Pahlawanku, Gubernurku, Hari Ini Aku Patah Hati....

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2017 | 19:34 WIB
Veronica: Pahlawanku, Gubernurku, Hari Ini Aku Patah Hati....
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok) resmi ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.54 WIB. Dia ditahan setelah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersalah dalam kasus penodaan agama.

Dalam persidangan, Ahok dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman dua tahun penjara serta perintah untuk ditahan.

Vonis bersalah dan penahanan Ahok sontak membuat kegaduhan di seantero Indonesia. Tak hanya di dunia nyata, warganet penghuni dunia maya juga bereaksi terhadap putusan tersebut.

Kebanyakan warganet menilai, vonis terhadap Ahok tersebut tak adil dan menandakan kematian penegakan hukum di Indonesia.

Bahkan, hingga Selasa sore, tagar #RIPHukum menjadi terpopuler di media sosial Twitter.

“Indonesia.. is this what you call ‘'justice'’? Or are you just afraid of some ''radical groups'' so you sacrifice him? #riphukum,” tulis akun @evespangler.

“Indonesia, apakah ini yang kau katakan sebagai keadilan? Atau kau hanya takut terhadap sejumlah kelompok radikal sehingga kau mengorbankan dirinya?” begitu terjemahan “cuitan” @evespangler.

Sementara akun @RealDavidPurba “berkicau” mengenai sistem hukum di Indonesia yang bisa ditekan oleh kelompok radikal.

“Let the whole world knows that the judicial system in Indonesia favours the populists and the radicals #RIPHukum.”

Tak sedikit pula warganet yang mengungkapkan perasaan patah hati lantaran Ahok mendapat vonis bersalah dan ditahan.

“My hero my govenour and today my heart just broken ... theres no justice in indonesia #RIPHUKUM #RIPHukumIndonesia,” tulis Veronica melalui akun @veronicagzl.

Terjemahannya kurang lebih, “pahlawanku, gubernurku, dan hari ini aku merasakan patah hati. Tidak ada keadilan di Indonesia.”

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politikus PDIP Sebut Darimana Saja Intervensi Putusan Kasus Ahok

Politikus PDIP Sebut Darimana Saja Intervensi Putusan Kasus Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:30 WIB

Gilang Dirga Minta Semua Pihak Wajib Hormati Vonis Ahok

Gilang Dirga Minta Semua Pihak Wajib Hormati Vonis Ahok

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:22 WIB

Ahok Dipenjara, Mendagri Segera Lantik Djarot Jadi Plt Gubernur

Ahok Dipenjara, Mendagri Segera Lantik Djarot Jadi Plt Gubernur

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:21 WIB

Pujian Buat Hakim yang Berani Vonis Ahok Dua Tahun

Pujian Buat Hakim yang Berani Vonis Ahok Dua Tahun

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:16 WIB

Djarot Siap Ajukan Dirinya Jadi Jaminan untuk Bebaskan Ahok

Djarot Siap Ajukan Dirinya Jadi Jaminan untuk Bebaskan Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:10 WIB

Ahok Akan Dipenjara di Blok A LP Cipinang

Ahok Akan Dipenjara di Blok A LP Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:04 WIB

Ahok Dipenjara, Djarot: Kita Jalan Terus

Ahok Dipenjara, Djarot: Kita Jalan Terus

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:55 WIB

Ahok Ditahan, Massa: Kenapa Habib Rizieq Tak Kunjung Ditangkap?

Ahok Ditahan, Massa: Kenapa Habib Rizieq Tak Kunjung Ditangkap?

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:53 WIB

Luna Maya: Sebagai Pemeluk Islam, Saya Merasa Tidak Terhina

Luna Maya: Sebagai Pemeluk Islam, Saya Merasa Tidak Terhina

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:50 WIB

Sekjen PPP Jelaskan Makna Vonis Dua Tahun Buat Ahok

Sekjen PPP Jelaskan Makna Vonis Dua Tahun Buat Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:47 WIB

Terkini

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB