Veronica: Pahlawanku, Gubernurku, Hari Ini Aku Patah Hati....

Reza Gunadha

Selasa, 09 Mei 2017 | 19:34 WIB
Veronica: Pahlawanku, Gubernurku, Hari Ini Aku Patah Hati....
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok) resmi ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.54 WIB. Dia ditahan setelah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersalah dalam kasus penodaan agama.

Dalam persidangan, Ahok dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman dua tahun penjara serta perintah untuk ditahan.

Vonis bersalah dan penahanan Ahok sontak membuat kegaduhan di seantero Indonesia. Tak hanya di dunia nyata, warganet penghuni dunia maya juga bereaksi terhadap putusan tersebut.

Kebanyakan warganet menilai, vonis terhadap Ahok tersebut tak adil dan menandakan kematian penegakan hukum di Indonesia.

Bahkan, hingga Selasa sore, tagar #RIPHukum menjadi terpopuler di media sosial Twitter.

“Indonesia.. is this what you call ‘'justice'’? Or are you just afraid of some ''radical groups'' so you sacrifice him? #riphukum,” tulis akun @evespangler.

“Indonesia, apakah ini yang kau katakan sebagai keadilan? Atau kau hanya takut terhadap sejumlah kelompok radikal sehingga kau mengorbankan dirinya?” begitu terjemahan “cuitan” @evespangler.

Sementara akun @RealDavidPurba “berkicau” mengenai sistem hukum di Indonesia yang bisa ditekan oleh kelompok radikal.

baca juga

“Let the whole world knows that the judicial system in Indonesia favours the populists and the radicals #RIPHukum.”

Tak sedikit pula warganet yang mengungkapkan perasaan patah hati lantaran Ahok mendapat vonis bersalah dan ditahan.

“My hero my govenour and today my heart just broken ... theres no justice in indonesia #RIPHUKUM #RIPHukumIndonesia,” tulis Veronica melalui akun @veronicagzl.

Terjemahannya kurang lebih, “pahlawanku, gubernurku, dan hari ini aku merasakan patah hati. Tidak ada keadilan di Indonesia.”

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politikus PDIP Sebut Darimana Saja Intervensi Putusan Kasus Ahok

Politikus PDIP Sebut Darimana Saja Intervensi Putusan Kasus Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:30 WIB

Gilang Dirga Minta Semua Pihak Wajib Hormati Vonis Ahok

Gilang Dirga Minta Semua Pihak Wajib Hormati Vonis Ahok

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:22 WIB

Ahok Dipenjara, Mendagri Segera Lantik Djarot Jadi Plt Gubernur

Ahok Dipenjara, Mendagri Segera Lantik Djarot Jadi Plt Gubernur

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:21 WIB

Pujian Buat Hakim yang Berani Vonis Ahok Dua Tahun

Pujian Buat Hakim yang Berani Vonis Ahok Dua Tahun

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:16 WIB

Djarot Siap Ajukan Dirinya Jadi Jaminan untuk Bebaskan Ahok

Djarot Siap Ajukan Dirinya Jadi Jaminan untuk Bebaskan Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:10 WIB

Ahok Akan Dipenjara di Blok A LP Cipinang

Ahok Akan Dipenjara di Blok A LP Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 15:04 WIB

Ahok Dipenjara, Djarot: Kita Jalan Terus

Ahok Dipenjara, Djarot: Kita Jalan Terus

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:55 WIB

Ahok Ditahan, Massa: Kenapa Habib Rizieq Tak Kunjung Ditangkap?

Ahok Ditahan, Massa: Kenapa Habib Rizieq Tak Kunjung Ditangkap?

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:53 WIB

Luna Maya: Sebagai Pemeluk Islam, Saya Merasa Tidak Terhina

Luna Maya: Sebagai Pemeluk Islam, Saya Merasa Tidak Terhina

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:50 WIB

Sekjen PPP Jelaskan Makna Vonis Dua Tahun Buat Ahok

Sekjen PPP Jelaskan Makna Vonis Dua Tahun Buat Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 14:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×