Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira

Reza Gunadha

Rabu, 10 Mei 2017 | 07:25 WIB
Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira
Buni Yani (Antara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan selama 20 hari ke depan, atas perintah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang vonis kasus penodaan agama, Selasa (9/5/2017).

Dalam persidangan tersebut, Ahok dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman dua tahun penjara.

Buni Yani, tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, menyatakan senang Ahok divonis bersalah dan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Pasalnya, menurut pria yang kali pertama mengunggah video potongan pidato Ahok yang menjadi pangkal masalah itu, vonis bersalah Ahok menjadi bukti dirinya tak bersalah.

"Saya senang, sebab ini menjadi bukti saya tidak bersalah. Bahwa yang bersalah memang Pak Ahok," kata Buni Yani, di sela-sela acara ‘Di Balik Kesederhanaan Buni Yani yang Memberikan Inspirasi’, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, kasus yang tengah didera dirinya kerap dikaitkan dengan kasus Ahok.

Karenanya, Buni menilai vonis bersalah terhadap Ahok bisa menjadi penguat agar proses hukum kasusnya sendiri di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dihentikan.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

baca juga

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan. Kekinian, Ahok telah ditahan di Rutan Cipinang.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malam-malam ke Rutan Cipinang, Djarot Beri Tahu Info Ini ke Ahok

Malam-malam ke Rutan Cipinang, Djarot Beri Tahu Info Ini ke Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 00:12 WIB

Djarot Temui Ahok Lagi di Rutan, Hal Ini yang Mereka Bicarakan

Djarot Temui Ahok Lagi di Rutan, Hal Ini yang Mereka Bicarakan

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 00:05 WIB

Pro Ahok akan Demo Lagi di Rutan Cipinang, Jumlah Lebih Banyak

Pro Ahok akan Demo Lagi di Rutan Cipinang, Jumlah Lebih Banyak

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 00:15 WIB

Karangan Bunga 'Nyeleneh' untuk Ahok Penuhi Rutan Cipinang

Karangan Bunga 'Nyeleneh' untuk Ahok Penuhi Rutan Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 23:12 WIB

Usai Demo, Jalanan di Depan Rutan Cipinang Penuh Sampah

Usai Demo, Jalanan di Depan Rutan Cipinang Penuh Sampah

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 22:45 WIB

Dibujuk Djarot, Massa Pro Ahok Akhirnya Tinggalkan Rutan Cipinang

Dibujuk Djarot, Massa Pro Ahok Akhirnya Tinggalkan Rutan Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 22:22 WIB

Ini Yang Dipesankan Veronica kepada Happy Farida

Ini Yang Dipesankan Veronica kepada Happy Farida

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 22:08 WIB

Polisi Tetap Izinkan Pendukung Ahok Demo di LP Cipinang

Polisi Tetap Izinkan Pendukung Ahok Demo di LP Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 21:44 WIB

Ahok Dibui 2 Tahun, Vicky Nitinegoro: Kinerja Dia Bagus

Ahok Dibui 2 Tahun, Vicky Nitinegoro: Kinerja Dia Bagus

Entertainment | Selasa, 09 Mei 2017 | 21:40 WIB

Masa Pendukung Ahok Gelar Aksi Lilin di Depan LP Cipinang

Masa Pendukung Ahok Gelar Aksi Lilin di Depan LP Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 21:11 WIB

Terkini

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB