Aksi Simpatik untuk Ahok, Haru Djarot dan Warga di Balai Kota

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 10 Mei 2017 | 09:05 WIB
Aksi Simpatik untuk Ahok, Haru Djarot dan Warga di Balai Kota
Ribuan warga padati Balai Kota, Jakarta Pusat, sebagai bentuk aksi simpati atas putusan vonis dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (10/5/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ribuan warga padati Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017). Kedatangan mereka untuk melakukan aksi simpatik menyusul vonis dua tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kemarin.

Aksi simpatik berupa paduan suara ini dipandu komposer terkemuka nasional, Addie MS.

Berdasarkan pantauan Suara.com, massa menggunakan pakaian merah putih dan membawa atribut dukungan untuk Ahok.

Mereka menyanyikan lagu-lagu nasional, diantaranya Indonesia Raya, Rayuan Pulau Kelapa dan Garuda Pancasila.

"Kita kepanasan memang. Tapi kalau mengingat Pak Ahok, derita kita enggak ada apa-apanya," ujar di Addie di Balai Kota.

Addie menuturkan kehadiran massa karena ingin mendukung kebenaran dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita berkumpul di sini sama-sama ingin mendukung kebenaran. Dan yang paling penting kita semua ingin mempertahankan NKRI dan Pancasila. Mudah-mudahan karya-karya WR Supratman ini semakin membangkitkan jiwa nasionalisme kita," tandasnya.

Acara tersebut juga dihadiri Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dan turut larut terharu saat sama-sama menyanyikan lagu nasional.

baca juga

Seperti diketahui, majelis hakim PN Jakut yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Tak hanya itu, hakim juga juga memerintahkan agar mantan Bupati Belitung Timur itu ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso dalam pembacaan amar putusan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan, keputusan sidang perkara penodaan agama didasarkan pada semua fakta persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Dipenjara, Luna Maya: Gila Sih, Gue Marah

Ahok Dipenjara, Luna Maya: Gila Sih, Gue Marah

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2017 | 08:55 WIB

Ahok: Penjara Tak Bakal Mengurung Saya Punya Ide!

Ahok: Penjara Tak Bakal Mengurung Saya Punya Ide!

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 08:28 WIB

Ahok Divonis Dua Tahun, Uni Eropa Minta Indonesia Jaga Pluralisme

Ahok Divonis Dua Tahun, Uni Eropa Minta Indonesia Jaga Pluralisme

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 08:01 WIB

Cuit Lucu Gading Marten soal Ahok Dibui

Cuit Lucu Gading Marten soal Ahok Dibui

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2017 | 06:31 WIB

Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira

Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 07:25 WIB

Kisah Perempuan Berjilbab dan Suster Katolik Aksi Bebaskan Ahok

Kisah Perempuan Berjilbab dan Suster Katolik Aksi Bebaskan Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 07:00 WIB

Terkini

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 20:26 WIB

Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat

Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 20:25 WIB

Debut Sistem Skor 3x15 BWF, 707 Pebulu Tangkis dari 8 Negara Siap Bersaing di Superliga Junior 2026

Debut Sistem Skor 3x15 BWF, 707 Pebulu Tangkis dari 8 Negara Siap Bersaing di Superliga Junior 2026

Sport | Senin, 02 November 2026 | 20:24 WIB

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

Tergiur Bonus Ratusan Juta, 58 Korban TPPO Nyaris Dikirim ke Medan Perang Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 20:21 WIB

Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Langkah Reaktivasi dan Syaratnya

Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Langkah Reaktivasi dan Syaratnya

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 20:20 WIB

Sukses Gelar Konser Solo di Seoul, Onew SHINee Umumkan Comeback Album Baru

Sukses Gelar Konser Solo di Seoul, Onew SHINee Umumkan Comeback Album Baru

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 20:20 WIB

Mary and The Witch's Flower: Kita Tak Butuh Sihir untuk Menjadi Istimewa

Mary and The Witch's Flower: Kita Tak Butuh Sihir untuk Menjadi Istimewa

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 20:15 WIB

PMI Manufaktur Melonjak, Menperin Berharap Berdampak ke Lapangan Pekerjaan

PMI Manufaktur Melonjak, Menperin Berharap Berdampak ke Lapangan Pekerjaan

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 20:14 WIB

Indeks CFX10 Menguat 0,31%, TRON Jadi Kripto dengan Kenaikan Tertinggi

Indeks CFX10 Menguat 0,31%, TRON Jadi Kripto dengan Kenaikan Tertinggi

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 20:12 WIB

Awas, Patah Tulang Pertama Bisa Jadi Awal Dari Bencana Berikutnya! Ini Kata Ahli

Awas, Patah Tulang Pertama Bisa Jadi Awal Dari Bencana Berikutnya! Ini Kata Ahli

Health | Senin, 02 November 2026 | 20:10 WIB

×