Ahok Divonis Dua Tahun, Uni Eropa Minta Indonesia Jaga Pluralisme

Rizki Nurmansyah

Rabu, 10 Mei 2017 | 08:01 WIB
Ahok Divonis Dua Tahun, Uni Eropa Minta Indonesia Jaga Pluralisme
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam berharap pemerintah Indonesia, lembaga, dan warganya mempertahankan tradisi toleransi dan pluralisme menyusul putusan hukum atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Uni Eropa selalu memuji kepemimpinan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, sebagai demokrasi yang kuat dan negara yang bangga atas tradisi toleransi dan pluralisme yang dimilikinya," demikian pernyataan resmi yang diunggah di laman resmi Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/5/2017).

Indonesia dan Uni Eropa telah sepakat untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik diantaranya kebebasan untuk berpikir, hati nurani dan beragama, serta berekspresi.

Uni Eropa kembali menekankan bahwa kebebasan-kebebasan tersebut merupakan hak-hak yang saling terkait dan saling melengkapi, melindungi semua orang termasuk melindungi hak-hak untuk menyampaikan pendapat mengenai agama dan kepercayaan apapun sesuai hukum hak-hak asasi internasional.

"Uni Eropa konsisten menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan efek penghambat yang serius terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama atau berkeyakinan," demikian pernyataan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam.

Selain Uni Eropa, dukungan bagi Ahok juga disampaikan oleh Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik.

Melalui akun twitternya @MoazzamTMalik, dubes yang juga seorang Muslim itu menuturkan bahwa dirinya mengenal Ahok dan mengagumi kinerjanya selama menjadi Gubernur Jakarta.

"Saya percaya dia tidak anti-Islam. Doa saya untuk Bu Vero (Veronica Tan) dan keluarga. Para pemimpin harus bisa menjaga toleransi dan kerukunan," tulis Moazzam.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun hukuman penjara bagi Ahok atas kasus penodaan agama. Ia langsung dibawa ke Rutan Cipinang setelah sidang putusan untuk ditahan.

Ahok menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim yang lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yakni pidana penjara selama satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cuit Lucu Gading Marten soal Ahok Dibui

Cuit Lucu Gading Marten soal Ahok Dibui

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2017 | 06:31 WIB

Napi Rutan Cipinang Gaduh, Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob

Napi Rutan Cipinang Gaduh, Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 06:03 WIB

Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira

Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 07:25 WIB

Kisah Perempuan Berjilbab dan Suster Katolik Aksi Bebaskan Ahok

Kisah Perempuan Berjilbab dan Suster Katolik Aksi Bebaskan Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 07:00 WIB

'Curhat' Putra Sulung Ahok, Setelah Sang Ayah Masuk Sel Tahanan

'Curhat' Putra Sulung Ahok, Setelah Sang Ayah Masuk Sel Tahanan

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 06:30 WIB

Pro Ahok akan Demo Lagi di Rutan Cipinang, Jumlah Lebih Banyak

Pro Ahok akan Demo Lagi di Rutan Cipinang, Jumlah Lebih Banyak

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 00:15 WIB

Terkini

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

×