Ahok Minta Dibawakan Laptop dan Buku untuk Menulis

Reza Gunadha

Kamis, 11 Mei 2017 | 12:38 WIB
Ahok Minta Dibawakan Laptop dan Buku untuk Menulis
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah tiga hari mendekam di balik terungku Markas Komando Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sejak divonis dua tahun penjara dan diperintahkan ditahan karena dinilai bersalah dalam kasus penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (11/5/2017), Ahok praktis langsung ditahan.

Lantas, apa yang dilakukan Ahok di dalam sel tahanan? Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, menuturkan adiknya tersebut meminta dibawakan komputer jinjing atau laptop.

“Dia pesan minta dibawakan laptopnya. Dia pengin menulis,” tutur Nana, Kamis (11/5).

Nana menuturkan, Ahok selama ini dikenalnya sebagai orang yang gemar membaca buku.

Kemungkinan, Ahok meminta komputer jinjing untuk menuangkan ide-idenya setelah banyak membaca dan juga memunyai pengalaman.

“Dia banyak mau menuliskan apa yang ada dalam pikirannya selama ini. Dia memang pernah mengatakan, kalau sudah bebas nanti, mau menjadi pembicara, pendidik,” tuturnya.

Selain komputer jinjing, Nana mengatakan Ahok juga minta dibawakan buku-buku dan camilan. Sebab, Ahok tidak bisa telat makan karena memunyai penyakit mag.

”Dia orangnya teratur, tepat waktu dalam segala hal, termasuk makan dan tidur,” tandasnya.

baca juga

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan.

Setelah ditahan di Rutan Cipinang, Selasa sore, Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Rabu dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Nama Orang yang Mau Ketemu Ahok Hari Ini

Daftar Nama Orang yang Mau Ketemu Ahok Hari Ini

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 12:22 WIB

Dukungan Putra Sulung Ahok: God Bless You, Dad

Dukungan Putra Sulung Ahok: God Bless You, Dad

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 11:41 WIB

Ahok Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan

Ahok Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 11:33 WIB

Kasus Ahok, Anggota PKS: Asing Jangan Ikut Rusak Tatanan Hukum

Kasus Ahok, Anggota PKS: Asing Jangan Ikut Rusak Tatanan Hukum

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 11:02 WIB

Grace Natalie dan PSI Bakal Bikin Berbagai Aksi Dukung Ahok

Grace Natalie dan PSI Bakal Bikin Berbagai Aksi Dukung Ahok

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 10:54 WIB

Warga Luar Jakarta Boleh Kasih KTP untuk Bebaskan Ahok, Asal WNI

Warga Luar Jakarta Boleh Kasih KTP untuk Bebaskan Ahok, Asal WNI

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 10:54 WIB

Pendukung Ahok Menginap di Depan Mako Brimob

Pendukung Ahok Menginap di Depan Mako Brimob

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 10:38 WIB

Hari Libur, Pendukung Ahok Berdemo di Balai Kota

Hari Libur, Pendukung Ahok Berdemo di Balai Kota

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 10:15 WIB

Politisi PKS: Kelewatan Jika Ahok Dijadikan Tahanan Kota

Politisi PKS: Kelewatan Jika Ahok Dijadikan Tahanan Kota

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 10:05 WIB

Politisi PKS Ini Nilai Aksi Relawan Ahok Tak Hormati Proses Hukum

Politisi PKS Ini Nilai Aksi Relawan Ahok Tak Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 09:35 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB