Dua Tahun Penjara Bukan Jadi Akhir Karier Politik Seorang Ahok

Jum'at, 12 Mei 2017 | 14:27 WIB
Dua Tahun Penjara Bukan Jadi Akhir Karier Politik Seorang Ahok
Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, mengunjungi markas pemenangan Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (15/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ‎mengatakan vonis dua tahun penjara bukan akhir bagi karier politik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Ini nanti tergantung yang bersangkutan. Namanya politik, ada di atas, ada di bawah, dan wajar. Saya kira kalau saudara Ahok mengambil jalan yang lebih bijaksana dengan menerima ini dan legowo mungkin dia masih punya peluang untuk berkarier di bidang politik," kata Fadli di DPR, Jumat (12/5/2017).

Fadli yang pernah satu partai dengan Ahok berusaha melihat Ahok secara fair.

"‎Satu sisi, saya lihat, orang itu nggak selalu baik, nggak selalu buruk. Dan saya kenal dengan saudara Ahok, kenal cukup lama," kata dia.

‎Ahok, katanya, beberapakali pindah partai. Setelah Golkar, dia pindah ke Gerindra yang mengantarkannya menjadi wakil gubernur Jakarta. Setelah itu, Ahok keluar lagi. Tanpa partai, Ahok kemudian maju ke pilkada Jakarta periode 2017-2022 sebagai calon gubernur petahana. Belakangan dia menerima dukungan partai, di antaranya PDI Perjuangan.

Fadli tidak mau berspekulasi mengenai apakah nanti Ahok akan masuk partai lagi atau tidak untuk melanjutkan karir politik.

"Ya orang kan punya pilihan. Saya sebagai salah satu yang ikut mendukung Ahok di (pilkada Jakarta) 2012 tentu kecewa ketika dia keluar (dari Gerindra) dan saya kira biasa-biasa saja punya posisi yang berseberangan, beda pendapat. Tapi di sisi lain, ya saya kira dia punya hal-hal yang sangat positif," tuturnya.

Ketika ditanya peluang Ahok ikut pemilu serentak tahun 2019? Fadli menduga itu sulit.

"Menurut saya sulit untuk keadaan sekarang. Tapi itu kan tergantung rakyat," kata wakil ketua DPR.

Ahok dinyatkaan bersalam dalam kasus penistaan agama pada Selasa (9/5/2017). Setelah itu dia langsung ditahan. Sekarang, tim pengacara serta publik tengah mengajukan jaminan penangguhan penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI