Siap Tutup Illigals, Pemprov DKI Tunggu Laporan Resmi BNNP

Ruben Setiawan, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 13 Mei 2017 | 16:00 WIB
Siap Tutup Illigals, Pemprov DKI Tunggu Laporan Resmi BNNP
Ilustrasi diskotek. [Shutterstock]

Pemerintah Provinsi DKI tengah menunggu laporan resmi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tegas kepada diskotek Illigals .

Hal ini menyusul ditemukannya narkoba dalam penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut. 

Dalam penggerebekan tersebut, Sean Azad, putra Ayu Azhari hasil pernikahannya dengan Teemu Yusuf Ibrahim terjaring razia petugas BNNP DKI Jakarta, Kamis (11/5/2017) dini hari.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto mengaku pihaknya telah mengirimkan surat ke BNNP DKI Jakarta terkait temuan tersebut. Hal tersebut, kata Catur, dilakukan untuk memerangi narkoba di Jakarta.

"Saya sudah keluarkan surat ke BNNP DKI untuk minta kejelasan terkait temuan narkoba," ujar Catur di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (13/5/2017).

Catur menuturkan, laporan tersebut nantinya untuk melihat pedoman dalam penerapan peraturan daerah jika dilakukan kebijakan untuk menutup diskotek Illigals secara permanen.

Ia berharap segera mendapat laporan tersebut.

"Mudah-mudahan Senin sudah ada tanggapan atau surat resmi dari BNNP DKI," kata dia.

Lebih lanjut, Catur menambahkan pihaknya tidak membeda-bedakan. Diskotek manapun yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak.

Pasalnya Pemprov DKI sebelumnya telah menutup dua diskotek yang terbukti menyalahgunakan narkoba yakni Stadium dan Mille's.

"Kami sudah tutup dua diskotek itu. Mereka benar- Benar sudah berhenti beroprasi," tandasnya. 

Terkait penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut, BNN juga menangkap dua bandar narkoba bernama Dony Irawan dan Nur Rohmadani alias Dani. Penangkapan dilakukan karena keduanya sudah lama menjadi incaran BNN.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polri dan TNI, BNNP DKI juga berhasil menyita 1.000 butir narkoba jenis ekstasi dan ratusan paket sabu-sabu siap edar.

Adapun barang bukti yang disita dalam razia itu diantaranya 500 butir ekstasi logo kembang, 340 butir ekstasi warna ungu tanpa logo, 160 butir ekstasi logo A warna hijau dan 470 butir happy five.

Barang bukti lainnya yang ikut disita yakni 372 buah paket sabu 0,6 gram, 139 buah sabu 0,5 gram, 2 buah alat hisap sabu, 16 buah sedotan yang digunakan untuk alat hisap sabu, dan tiga unit timbangan digital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional

Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:09 WIB

Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 00:17 WIB

Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music

Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 12:36 WIB

Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan

Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:50 WIB

Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker

Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker

News | Senin, 06 Januari 2025 | 17:33 WIB

Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari

Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari

News | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 11:17 WIB

Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan

Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 17:30 WIB

Aturan Tegas Pemkab Bogor, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan

Aturan Tegas Pemkab Bogor, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan

News | Selasa, 12 Maret 2024 | 03:05 WIB

Pemprov DKI Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Karaoke dan Bar Masih Boleh

Pemprov DKI Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Karaoke dan Bar Masih Boleh

News | Senin, 11 Maret 2024 | 12:50 WIB

Terkini

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

×