Array

ICJR Pertanyakan Alasan Hakim Perintahkan Penahanan Ahok

Sabtu, 13 Mei 2017 | 16:51 WIB
ICJR Pertanyakan Alasan Hakim Perintahkan Penahanan Ahok
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju mengomentari vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memerintahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan. Kata dia, majelis hakim seharusnya menjelaskan dengan baik, alasan yang menyebabkan seseorang, dalam hal ini Ahok, harus ditahan.

"Apakah pengadilan boleh memerintahkan penahanan? Boleh. Tapi adakah alasan yang mendasari? Pada umumnya tidak pernah menjelaskan (alasan) penahanan itu," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/5/2017). 

Meski begitu dia mengatakan penahanan seseorang sangat bergantung kondisi-kondisi tertentu. Dan pada saat itu, hakim mempunyai kewenangan untuk memerintahkan hal tersebut. 

"Lazimnya di Indonesia, dalam semua perkara, itu orang ditahan," katanya.

Menurut Anggara, penahanan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana juga tidak diwajibkan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) saja. Dia menyebut terdapat tiga macam penahanan yang bisa dipilih oleh hakim. 

"Penahanan itu bisa di Rutan, tahanan rumah atau tahanan kota. Hakim bisa memilih, mana yang lebih baik apakah di Rutan, rumah atau kota," kata Anggara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI