Ini Respon Pengadilan Tinggi DKI Soal Penangguhan Penahanan Ahok

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 14 Mei 2017 | 13:26 WIB
Ini Respon Pengadilan Tinggi DKI Soal Penangguhan Penahanan Ahok
Aksi 1000 lilin untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (10/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima surat permohohan penangguhan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini meringkuk di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok. Penahanan Ahok dilakukan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun dalam kasus penodaan agama.

Menurut Kepala Humas PT DKI Jakarta Johanes Suhadi, surat penangguhan penahanan Ahok tidak hanya diajukan oleh tokoh, tapi juga beberapa orang yang mengatasnamakan relawan pendukung Ahok.

"Banyak. Ada beberapa tokoh juga. Ada juga dari relawan," kata Johanes kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).

Saat disinggung soal gerakan pengumpulan KTP yang dilakukan relawan pendukung Ahok di Balai Kota, hari ini. Johanes belum mau menjawab. Sebab, menurutnya, penangguhan penahanan merupakan kewenangan majelis hakim.

"Nanti lihat saja, majelis nanti yang mempertimbangkan. Semua pertimbangannya di majelis ya," kata dia.

Dia juga mengatakan ada syarat penangguhan penahanan seseorang bisa dikabulkan yakni dengan adanya jaminan dari pihak keluarga atau pejabat publik. Sejauh ini, pihak penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan Ahok diantaranya yakni Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan keluarga Ahok

"Ya biasanya ada jaminan. Jaminannya itu bisa keluarganya atau gubernur. Itu kan jadi syaratnya juga," kata Johanes.

Johanes juga belum mau memberikan komentar banyak, karena saat ini pihaknya belum menerima berkas putusan PN Jakut dan memori banding yang diajukan tim pengacara Ahok

"Nanti kami serahkan ke majelis aja. Saya nggak bisa ngasih pendapat. Kewenangan itu ada di majelis yang bersangkutan. Saya tidak akan masuk ke substansinya," kata dia

Komunitas relawan pendukung Ahok yang menamakan dirinya Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), membuka stand pengumpulan KTP di Balai Kota sebagai penangguhan penahanan Ahok.

Theresia salah satu pendiri relawan Ninja ini mengatakan, sejak stand dibuka pada pukul 07.00 hingga pukul 11.30 sudah ada 1.050 KTP yang terkumpul. Nantinya, KTP yang berhasil dikumpulkan itu digunakan sebagai penjamin penangguhan penahanan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob.

"Jadi kami ingin kalau dikabulkan, nantinya Ahok akan menjadi tahanan kota bukan tahanan yang sekarang. Nanti KTP ini akan digabung sama relawan lainnya. Ada sekitar 200 relawan yang menyebar ke beberapa titik untuk mengumpulkan KTP," kata Theresia saat berbincang dengan Suara.com di Balai Kota.

Dia menyampaikan KTP yang terkumpul pada hari ini bukan hanya berasal dari warga DKI Jakarta. Namun, ada juga KTP yang berasal dari luar DKI.

"Banyak juga dari luar daerah, ada dari Papua, Sumatera, Palembang, Medan. Mereka datang kesini untuk mendukung Ahok dibebaskan. Tapi yang paling banyak masih warga DKI kan," ujar dia.

Lebih lanjut, Theresia menyebut, tidak ada target jumlah terkait pengumpulan ini. Dia mengatakan, berapa pun jumlah KTP yang terkumpul tetap akan dijadikan penjamin agar penahanan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu ditangguhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Jam, Relawan Ahok Kumpulkan Lebih 1.000 KTP

Empat Jam, Relawan Ahok Kumpulkan Lebih 1.000 KTP

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 11:52 WIB

Hari Libur, Balai Kota Masih Disemuti Warga DKI Kumpulkan KTP

Hari Libur, Balai Kota Masih Disemuti Warga DKI Kumpulkan KTP

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 11:38 WIB

Artis Kecewa Vonis Ahok hingga Dapat Luka Berat Akibat Kecelakaan

Artis Kecewa Vonis Ahok hingga Dapat Luka Berat Akibat Kecelakaan

Entertainment | Minggu, 14 Mei 2017 | 09:21 WIB

Geger Penistaan Agama, dari Ki Pandji Kusmin hingga Ahok

Geger Penistaan Agama, dari Ki Pandji Kusmin hingga Ahok

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 07:15 WIB

Ratusan Warga Purwokerto Nyalakan Lilin untuk NKRI

Ratusan Warga Purwokerto Nyalakan Lilin untuk NKRI

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 02:17 WIB

WNI di Malaysia Gelar Aksi Lilin 'Justice for Ahok'

WNI di Malaysia Gelar Aksi Lilin 'Justice for Ahok'

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 22:36 WIB

Mendagri Tolak Minta Maaf ke Orator Pengkritik Jokowi

Mendagri Tolak Minta Maaf ke Orator Pengkritik Jokowi

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 21:49 WIB

Dukung Ahok dan Sindir Rizieq, Luna Maya Diingatkan Kasus Hot-nya

Dukung Ahok dan Sindir Rizieq, Luna Maya Diingatkan Kasus Hot-nya

Entertainment | Sabtu, 13 Mei 2017 | 19:59 WIB

ICJR Pertanyakan Alasan Hakim Perintahkan Penahanan Ahok

ICJR Pertanyakan Alasan Hakim Perintahkan Penahanan Ahok

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 16:51 WIB

Mantan Anak Magang Balai Kota Berbagi Kisah Kerja Bareng Ahok

Mantan Anak Magang Balai Kota Berbagi Kisah Kerja Bareng Ahok

Tekno | Sabtu, 13 Mei 2017 | 19:09 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB