Mengapa Pengadilan Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Ahok?

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 14 Mei 2017 | 12:45 WIB
Mengapa Pengadilan Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Ahok?
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tetapi, untuk sekarang, pengadilan belum bisa memprosesnya, apalagi memutuskan dikabulkan atau tidak.

"Belum bisa diapa-apakan. Sementara, kan majelis hakimnya belum dibentuk karena masih nunggu berkas perkaranya (putusan dari PN Jakut)," kata Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Johanes Suhadi, kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).

Saat ini, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan di Markas Korps Brimob Polri. Dia langsung ditahan pada Selasa (9/5/2017) setelah divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
 


Johanes menambahkan pengadilan tinggi juga masih menunggu berkas memori banding yang diajukan tim pengacara Ahok

"Kami juga masih menunggu berkas perkara bandingnya, kan. Perkara banding, kan juga belum masuk. Itu aja intinya," katanya.

Setelah berkas putusan dan memori banding diterima, ketua pengadilan tinggi akan membentuk majelis hakim untuk penyelenggaraan sidang banding.

"Nanti kalau semuanya sudah masuk, baru nanti ditetapkan sama Ketua, siapa majelis hakimnya kan," katanya.

Johanes tidak mau berandai-andai mengenai peluang permohonan penangguhan penahanan Ahok dikabulkan.

"Nanti kami serahkan ke majelis aja," kata dia.

Anggota tim pengacara Ahok mendatangi pengadilan tinggi pada Jumat (12/5/2017). Mereka ingin menanyakan perkembangan pengajuan penangguhan penahanan Ahok yang beberapa waktu lalu diajukan.

"Kami kan sudah lakukan (pengajuan) penangguhan, kami boleh dong menanyakan apakah Pengadilan Tinggi akan mengabulkan penangguhannya atau akan memberikan pengalihan, atau ada sikap lain," kata pengacara I Wayan Sudirta.

Wayan menambahkan tim pengacara ingin konsultasi dengan pimpinan pengadilan untuk membuat proses penangguhan penahanan berjalan lancar.

"Kami ingin konsultasi bagaimana penanganan yang efektif agar penanganan penangguhan ini, bisa cepat mendapat penanganan. Waktu itu belum disiapkan waktu oleh ketua, tidak masalah dan sekarang sudah berjalan sekian hari, jadi kami akan terus bertanya," ujar Wayan.

Wayan mengatakan tim pengacara menghargai putusan pengadilan yang telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok atas perkara penistaan agama.

"Tapi ketika, kalau bicara putusan boleh melakukan perlawanan artinya boleh dilawan boleh dikoreksi. Boleh berbeda pendapat. Jadi yang akan kita soroti adalah putusanannya, bukan majelis hakimnya secara personal," tutur Wayan.

"Lembaga tetap kita harus hormati, tapi putusan yang sangat mengesankan putusan yang sangat perlu diklarifikasi. Sekali lagi kami akan persoalkan dengan cara kami, dimana ada hal yang beda pendapat termasuk masalah penahanan ini," Wayan menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:10 WIB

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

News | Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Video | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:10 WIB

Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi

Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:19 WIB

Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'

Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'

Entertainment | Senin, 26 Januari 2026 | 12:58 WIB

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:31 WIB

Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?

Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?

News | Kamis, 27 November 2025 | 18:39 WIB

Terkini

Kebakaran Pabrik OKI Pulp & Paper Berlangsung 4 Jam, Ratusan Karyawan Berhamburan, Ini Faktanya

Kebakaran Pabrik OKI Pulp & Paper Berlangsung 4 Jam, Ratusan Karyawan Berhamburan, Ini Faktanya

Sumsel | Rabu, 04 November 2026 | 18:18 WIB

Bagaimana Cara Mengecek Kesehatan Baterai HP Android secara Akurat?

Bagaimana Cara Mengecek Kesehatan Baterai HP Android secara Akurat?

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 18:15 WIB

Netflix Umumkan Tanggal Tayang Blue Eye Samurai Season 2, Simak Sinopsisnya

Netflix Umumkan Tanggal Tayang Blue Eye Samurai Season 2, Simak Sinopsisnya

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 18:15 WIB

Mengenal Lassana Doucoure, Striker Keturunan Mali Kelahiran Jakarta yang Tembus Liga Norwegia

Mengenal Lassana Doucoure, Striker Keturunan Mali Kelahiran Jakarta yang Tembus Liga Norwegia

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 18:12 WIB

MagangHub Batch 3 Dibuka 511 November, Simak Jadwal Rekrutmen dan Pengusulannya

MagangHub Batch 3 Dibuka 511 November, Simak Jadwal Rekrutmen dan Pengusulannya

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:10 WIB

Bersama Shopee, Anteraja Berangkatkan 31 Kurir Terbaik ke Tanah Suci

Bersama Shopee, Anteraja Berangkatkan 31 Kurir Terbaik ke Tanah Suci

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 18:09 WIB

Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY, Media Sosial Riuh Isu Pemakzulan Wapres Pekan Depan

Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY, Media Sosial Riuh Isu Pemakzulan Wapres Pekan Depan

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:07 WIB

Persib Bandung Lolos 16 besar ACL Two, Bobotoh: Juara Deui, Kudu Asia!

Persib Bandung Lolos 16 besar ACL Two, Bobotoh: Juara Deui, Kudu Asia!

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 18:05 WIB

Peringatan Keras Pramono Anung ke Ribuan ASN Baru Jakarta: Jangan Seenaknya Main Medsos!

Peringatan Keras Pramono Anung ke Ribuan ASN Baru Jakarta: Jangan Seenaknya Main Medsos!

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:05 WIB

Soal Pengerahan Pasukan TNI ke Jakarta, DPR Minta Publik Tak Berspekulasi

Soal Pengerahan Pasukan TNI ke Jakarta, DPR Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:01 WIB

×