Suara.com - Kepolisian Sektor Tambora Jakarta Barat menangkap 3 pegawai Mal Seasons City, Jakart Barat karena dugaan penganiayaan. Ketiganya adalah petugas kebersihan mal itu.
Masing-masing yang ditangkap adalah Y, AA dan YR. Sementara yang diduga dianiaya mereka adalah I (5).
"Kejadiannya di Mal Seasons City, Kamis (11/5/2017) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kepala Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, Komisaris Polisi M. Syafii, Senin (15/5/2017).
Ketiga terduga pelaku menganiayaan lantaran kesal terhadap korban. I dinilai selalu mengotori lantai yang dibersihkan di Mal tersebut.
Rabu (10/5/2017) lalu, ketiga pelaku merencanakan untuk menindak I agar jera. I sering diajak main ke Mall Season City oleh saudaranya yang mempunyai toko tersebut.
"Itu Selanjutnya pada hari Kamis (11/10/2017) sekitar jam 17.00 WIB pelaku Yudi menyuruh saudari Ayu untuk membawa korban ke tangga darurat pintu GF satu," ujar Syafii.
Ketiganya menendang perut I hingga tergelincir jatuh dari anak tangga.
"Korban sempat berteriak minta tolong," ujar Syafii.
"YA masuk ke ruang tangga darurat. Melihat Y sedang menendang korban I. Korban sudah mengalami luka memar pada mata kanannya, dan sudah berdarah dengan posisi korban jongkok kesakitan," ujar Syafii.
Baca Juga: Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?
YA, rekan pelaku yang melihat kejadian tersebut, bukannya membantu korban, malah ikut melakukan penganiayaan dengan membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak dua kali.