Polisi Gagalkan Sindikat Penjualan Bibit Lobster Ilegal

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 23 Desember 2016 | 20:16 WIB
Polisi Gagalkan Sindikat Penjualan Bibit Lobster Ilegal
Aparat kepolisian menggagalkan penjualan ratusan ribu bibit lobster secara ilegal. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Aparat kepolisian menggagalkan penjualan ratusan ribu bibit lobster secara ilegal. Lelaki berinsial MI (28) yang merupakan pemilik budidaya lobster ilegal tersebut juga telah ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan tersangka MI telah menjual bibit lobster ilegal ini hingga ke luar negeri. Mi juga menjadikan rumahnya di Kampung Jombang RT 01/03, Lengkong, Serpong, Tangerang Selatan sebagai tempat penampungan dan perdagangan bibit lobster.

"Dia (MI) juga memperdagangkan bibit lobster itu ke dalam dan luar negeri dengan harga mahal. Sekitar Rp4 miliar untuk paket bibit lobster," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Jumat (23/12/2016).

Menurut mantan Kapolres Jakarta Selatan ini, sasaran penjualan bibit lobster adalah negara Vietnam. Sebelum mengekspor bibit lobster ini ke luar negeri, tersangka mengumpulkan 30 ribu telur bibit lobster dari nelayan yang berada di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.

"Di sana tersangka yang mengaku sudah tiga bulan berbisnis ini menjualnya lagi dengan harga yang mahal secara ilegal. Akibatnya negara dan masyarakat setempat dirugikan, apalagi permintaan lobster di sana sangat tinggi," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pengungkapan penjualan bibit lobster ilegal ini merupakan yang ketujuh kali sepanjang 2016.

"Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 27 ribu bibit lobster pasir, 1.500 ‎bibit lobster mutiara, 100 toplses plastik berlubang, tabung oksigen, satu bak penampungan, blower penyaring oksigen dan alat pendingin air," kata Argo.

Polisi juga masih memburu pria berinisial ES alias PC yang merupakan pemilik lobster. ES telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat 1 UU No 31 tahun 2014 tentang perikanan Jo Permen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1 / PERMEN-KP/2015 tentang penangkapan lobster ilegal dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar

Dari upaya penindakan ini, polisi bersama petugas Kementerian Perikanan rencananya akan melepas kembali 27 ribu bibit lobster jenis pasir dan 1.500 bibit lobster jenis mutiara ke habitatnya di Laut Pandeglang, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KKP Ajak Masyarakat Perangi Penyelundupan Benih Lobster

KKP Ajak Masyarakat Perangi Penyelundupan Benih Lobster

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2016 | 08:00 WIB

Tindak Kejahatan November 2016

Tindak Kejahatan November 2016

Foto | Minggu, 27 November 2016 | 15:38 WIB

Ini Modus Operandi Penyelundupan Benih Lobster dari Indonesia

Ini Modus Operandi Penyelundupan Benih Lobster dari Indonesia

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2016 | 14:11 WIB

Penyelundupan Benih Lobster Rp 33 Milyar Digagalkan

Penyelundupan Benih Lobster Rp 33 Milyar Digagalkan

Foto | Rabu, 26 Oktober 2016 | 16:54 WIB

Waspada Modus Curi Mobil dengan Busi di Bekasi

Waspada Modus Curi Mobil dengan Busi di Bekasi

News | Senin, 17 Oktober 2016 | 00:04 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Empat TSK Perampokan Pondok Indah ke JPU

Polisi Limpahkan Berkas Empat TSK Perampokan Pondok Indah ke JPU

News | Minggu, 16 Oktober 2016 | 10:13 WIB

Insiden Kuda Lumping, 8 Orang Keroyok Susheri sampai Tewas

Insiden Kuda Lumping, 8 Orang Keroyok Susheri sampai Tewas

News | Sabtu, 15 Oktober 2016 | 03:01 WIB

Sadis, Sopir Tusuk Dada Majikannya dengan Obeng di Bekasi

Sadis, Sopir Tusuk Dada Majikannya dengan Obeng di Bekasi

News | Minggu, 28 Agustus 2016 | 00:26 WIB

Setahun Meninggal, Kuburan Bidan Anita Dibongkar untuk Autopsi

Setahun Meninggal, Kuburan Bidan Anita Dibongkar untuk Autopsi

News | Sabtu, 23 Juli 2016 | 14:01 WIB

Mumuy 40 Kali Kuras ATM Orang Lain, Sekali Gasak Rp20 Juta

Mumuy 40 Kali Kuras ATM Orang Lain, Sekali Gasak Rp20 Juta

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 14:52 WIB

Terkini

Temui Menkeu Suahasil, Pramono Tentukan Nasib Obligasi Jakarta

Temui Menkeu Suahasil, Pramono Tentukan Nasib Obligasi Jakarta

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:32 WIB

Bebas Kering! Ini 5 Body Lotion Alpukat untuk Kulit Halus dan Terhidrasi

Bebas Kering! Ini 5 Body Lotion Alpukat untuk Kulit Halus dan Terhidrasi

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Anak Sulit Fokus Belajar Jangan Langsung Dicap Malas, Studi Terbaru Sarankan Periksa Mata dan Jiwa

Anak Sulit Fokus Belajar Jangan Langsung Dicap Malas, Studi Terbaru Sarankan Periksa Mata dan Jiwa

Health | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Amerika Evakuasi Diplomat dari Arab Saudi Usai Bandara Riyadh Dihantam Rudal Houthi

Amerika Evakuasi Diplomat dari Arab Saudi Usai Bandara Riyadh Dihantam Rudal Houthi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:22 WIB

4 Rekomendasi Serial Baru di Netflix Minggu Ini: Ada Lupin Season 4

4 Rekomendasi Serial Baru di Netflix Minggu Ini: Ada Lupin Season 4

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Piala Dunia U-15 2026: Indonesia Imbang Lawan Bangladesh, Portugal dan Wales di Atas Garuda Muda

Piala Dunia U-15 2026: Indonesia Imbang Lawan Bangladesh, Portugal dan Wales di Atas Garuda Muda

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Saat Pengobatan Anak Mengharuskan Keluarga Jauh dari Rumah, Dukungan Jadi Kekuatan

Saat Pengobatan Anak Mengharuskan Keluarga Jauh dari Rumah, Dukungan Jadi Kekuatan

Health | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Kolaborasi Ortuseight dan Pokmon Hadirkan Sepatu dengan Desain Anti-Mainstream

Kolaborasi Ortuseight dan Pokmon Hadirkan Sepatu dengan Desain Anti-Mainstream

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Ubah Area Parkir Jadi Ruang Publik, Sanur Dorong Jalan Ramah Anak

Ubah Area Parkir Jadi Ruang Publik, Sanur Dorong Jalan Ramah Anak

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Bahasa Indonesia untuk Gen Z: Bertahan di Tengah Gempuran Istilah Nyeleneh

Bahasa Indonesia untuk Gen Z: Bertahan di Tengah Gempuran Istilah Nyeleneh

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 11:15 WIB

×