Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2017 | 20:48 WIB
Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa para pejabat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Beberapa hari lalu, KPK juga memeriksa 20 orang Petani Tambak Dipasena di Propinsi Lampung.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung untuk mendalami sejumlah hal, mulai dari kontrak, pinjaman, proses pengucuran dana, proses pengembalian kewajiban, dan proses pengembalian kewajiban atau pinjaman tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (16/5/2017).

Menurut Febri terkait kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3,7 triliun tersebut, KPK masih fokus mendalami peran tersangka Syarifuddin Arsyad Tumenggung. Karena itu, pada hari ini KPK memeriksa Pelaksana Tugas Deputi BPPN Bidang Asset Management Investment (AMI)  Stephanus Eka Dasawarsa Sutantyo.

"Sampai saat ini KPK dalam penanganan BLBI terus mendalami peran dari tersangka SAT dan pihak-pihak lain yang terkait dengan proses penerbitan SKL tersebut," katanya.

Lebih lanjut kata Febri, untuk mendalami kasus tersebut, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari kantor Notaris di Lampung. Diduga dokumen tersebut berisikan perjanjian kerjasama terkait BLBI.

"Pada hari Senin dilakukan pernyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perjanjian kerjasama dari salah satu kantor notaris di Lampung," kata Febri.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Syafruddin Arsyad Temenggung selaku mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kasus berawal pada Mei 2002, dimana Syafruddin menyetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) atas proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor kepada BPPN sebesar Rp4,8 triliun.

Namun pada April 2004 Syafruddin malah mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL (surat keterangan lunas) terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI. KPK menyebut perbuatan Syafruddin menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,7 triliun, karena hanya membayar RP1,1 triliun dari angka RP4,8 triliun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sita Dokumen SKL Skandal BLBI

KPK Sita Dokumen SKL Skandal BLBI

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:35 WIB

Perusahaan Milik Setnov Diduga Terlibat Korupsi Pantai Pede

Perusahaan Milik Setnov Diduga Terlibat Korupsi Pantai Pede

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 16:19 WIB

Sudah Disetujui, Pansus Hak Angket KPK Belum Juga Terbentuk

Sudah Disetujui, Pansus Hak Angket KPK Belum Juga Terbentuk

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 12:39 WIB

Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung, KY Gandeng KPK

Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung, KY Gandeng KPK

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 04:31 WIB

KPK Desak Kemenkumham Jelaskan Pembebasan Jaksa Urip

KPK Desak Kemenkumham Jelaskan Pembebasan Jaksa Urip

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 06:53 WIB

Bongkar Kasus Novel Baswedan, Polri Didesak Gelar Sayembara

Bongkar Kasus Novel Baswedan, Polri Didesak Gelar Sayembara

News | Senin, 15 Mei 2017 | 07:00 WIB

Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 19:16 WIB

Keluarga Novel Baswedan Geram Pelaku Belum Tertangkap

Keluarga Novel Baswedan Geram Pelaku Belum Tertangkap

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 06:53 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka SKL BLBI

KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka SKL BLBI

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 04:20 WIB

Soal Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Ini Kata KPK

Soal Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Ini Kata KPK

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 00:31 WIB

Terkini

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB