KPK Sita Dokumen SKL Skandal BLBI

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2017 | 20:35 WIB
KPK Sita Dokumen SKL Skandal BLBI
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dalam pengerjaan berdiri megah di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/11).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait penyidikan tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim dengan tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad.

"Penyidik melakukan kegiatan dari tanggal 8 sampai dengan 11 Mei 2017. Pada hari Senin dilakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perjanjian kerja sama dari salah satu kantor notaris di Lampung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Kemudian, kata Febri, pada 9 sampai 11 Mei 2017, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi yang merupakan petani tambak Dipasena di Lampung.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung untuk mendalami sejumlah hal mulai dari kontrak, pinjaman, proses pengucuran dana, dan proses pengembalian kewajiban atau pinjaman tersebut," ucap Febri.

Diketahui, usaha tambak Dipasena merupakan aset yang diajukan oleh BDNI sebagai bagian dari proses restrukturisasi dari BPPN.

KPK juga pada Selasa memeriksa Plt Deputi BPPN Bidang Asset Management Investment (AMI) Stephanus Eka Dasawarsa Sutantyo sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.

"Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pada 3 Mei lalu. KPK juga mendalami terkait dengan tugas yang dilakukan oleh saksi pada saat itu, yaitu proses penutupan BDNI dan proses penagihan yang dilakukan oleh BPPN," kata Febri.

Selain itu, kata dia, KPK juga mendalami kepada saksi perihal kewajiban dari BDNI sekitar Rp4,8 triliun.

"Sampai saat ini artinya KPK dalam penanganan BLBI terus menggali peran dari tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung dan pihak lain yang terkait dengan proses penerbitan SKL itu," ucap Febri.

KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim.

Syafruddin sebagai Kepala BPPN sejak April 2002 mengusulkan perubahan kewajiban obligor Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang dimiliki Sjamsul Nursalim pada Mei 2002 sebesar Rp4,8 triliun, sehingga dari tadinya proses ligitasi menjadi hanya restrukturisasi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,7 triliun.

Sjamsul adalah pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan perusahaan ban PT Gajah Tunggal dan sudah lari keluar negeri. Ia terakhir kali diketahui berada di Singapura yaitu di rumah duka Mount Vernon Parlour, Singapura saat melayat pengusaha Liem Sioe Liong alias Sudono Salim pada 18 Juni 2012.

Syafruddin disangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perusahaan Milik Setnov Diduga Terlibat Korupsi Pantai Pede

Perusahaan Milik Setnov Diduga Terlibat Korupsi Pantai Pede

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 16:19 WIB

Sudah Disetujui, Pansus Hak Angket KPK Belum Juga Terbentuk

Sudah Disetujui, Pansus Hak Angket KPK Belum Juga Terbentuk

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 12:39 WIB

Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung, KY Gandeng KPK

Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung, KY Gandeng KPK

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 04:31 WIB

KPK Desak Kemenkumham Jelaskan Pembebasan Jaksa Urip

KPK Desak Kemenkumham Jelaskan Pembebasan Jaksa Urip

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 06:53 WIB

Bongkar Kasus Novel Baswedan, Polri Didesak Gelar Sayembara

Bongkar Kasus Novel Baswedan, Polri Didesak Gelar Sayembara

News | Senin, 15 Mei 2017 | 07:00 WIB

Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 19:16 WIB

Keluarga Novel Baswedan Geram Pelaku Belum Tertangkap

Keluarga Novel Baswedan Geram Pelaku Belum Tertangkap

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 06:53 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka SKL BLBI

KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka SKL BLBI

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 04:20 WIB

Soal Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Ini Kata KPK

Soal Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Ini Kata KPK

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 00:31 WIB

Miryam S Haryani Jalani Pemeriksaan

Miryam S Haryani Jalani Pemeriksaan

Foto | Jum'at, 12 Mei 2017 | 12:59 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB