Bongkar Kasus Novel Baswedan, Polri Didesak Gelar Sayembara

Ardi Mandiri

Senin, 15 Mei 2017 | 07:00 WIB
Bongkar Kasus Novel Baswedan, Polri Didesak Gelar Sayembara
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan untuk menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta, Selasa (11/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) menilai Polri perlu membuka sayembara guna membantu penyelidikan teror penyiraman cairan kimia terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Polri perlu membuka sayembara terbuka dengan hadiah menarik kepada masyarakat agar penganiaya Novel Baswedan cepat terungkap," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta Minggu.

Lemkapi menganggap penyidik kepolisian akan kesulitan mengungkap kasus penyiraman terhadap Novel karena terjadi pada malam hari dan minim bukti maupun informasi di lapangan.

Kasus yang cukup menyita perhatian publik menurut Edi, kadang diperlukan cara tradisional seperti pada masa lampau melalui sayembara terbuka kepada masyarakat.

"Melalui sayembara terbuka akan banyak informasi dari masyarakat yang disampaikan polisi," ujar mantan komisioner Kompolnas itu.

Berdasarkan berbagai informasi dari masyarakat, Edi berharap kasus teror terhadap akan mudah terungkap.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan di kawasan Jakarta pada 9 Mei 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1x24 jam sehingga tidak menahan pria tersebut.

AL tercatat sebagai petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta dengan jam kerja sejak pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di Jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT 03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani shalat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Polisi Pulangkan Terduga Pelaku Kasus Novel Baswedan

Ini Alasan Polisi Pulangkan Terduga Pelaku Kasus Novel Baswedan

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 12:02 WIB

Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Polisi Pastikan AL Bukan Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

News | Sabtu, 13 Mei 2017 | 19:16 WIB

Di Balik Penangkapan AL, Terduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Di Balik Penangkapan AL, Terduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Video | Sabtu, 13 Mei 2017 | 07:00 WIB

Terkini

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB