Ngotot Dikriminalisasi, Habib Rizieq Disebut Temui Wakil PBB

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 17 Mei 2017 | 08:27 WIB
Ngotot Dikriminalisasi, Habib Rizieq Disebut Temui Wakil PBB
Rizieq Shihab datang memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan kasus makar [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab berkukuh dirinya merupakan korban kriminalisasi aparat kepolisian, setelah dirinya terseret sejumlah kasus. Karenanya, ia juga merasa menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Berdasarkan keyakinan itu, Rizieq kekinian tengah mencari bala bantuan dari seluruh pihak yang fokus membela orang-orang teraniaya hak asasinya.

Bahkan, Kapitra Ampera, kuasa hukum Rizieq, mengatakan kliennya sudah bertemu perwakilan Komisi HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

"Habib Rizieq memang berencana membawa kasus ini ke level internasional. Dia sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB. Katanya, kasus ini akan ditindaklanjuti setelah bulan Ramadan," ujar Kapitra kepada wartawan di AQL, Tebet Utara, Jaksel, Selasa (16/5/2017).

Kapitra mengklaim, pengaduan Rizieq mendapat sambutan positif dari PBB. Bahkan, Rizieq disebutnya diundang ke Jenewa untuk menjelaskan detil upaya kriminalisasi terhadapnya.

"Ini jadi perhatian internasional, Sabtu malam kemarin ketemu dan habib malah diundang ke Geneva, Swiss, untuk mempresentasikan ini," kata Kapitra.

Tak hanya itu, kata Kapitra, Rizieq juga disarankan untuk membawa kasusnya ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

"Dan ada pula pengacara internasional menawarkan diri untuk mengawal ke Mahkamah Internasional, International Court di Den Haag, Belanda," tutur Kapitra.

baca juga

Kapitra menuturkan, tim pengacara telah diinstruksikan untuk menemui Rizieq di Arab Saudi untuk membicarakan langkah-langkah lanjutan.

"Akan ditindaklanjuti setelah Bulan Ramadan dan kami tim advokasi diperintahkan segera untuk berkomunikasi soal hukum ke Mekkah bertemu beliau. Ini perintahnya," katanya.

Tim pengacara Rizieq kekinian tengah menyusun strategi untuk menempuh langkah-langkah berikutnya.

"Kami lagi susun strategi. Kami akan rapat akan teruskan langkah-langkah Habib Rizieq. Maka dia (Rizieq) akan berikan arahan-arahan kita nggak boleh bertindak," kata dia.

Rizieq tiga kali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Saat ini, polisi telah menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi.

Meskipun Rizieq menolak untuk memenuhi panggilan, penyidik Polda Metro Jaya tetap melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

Pada hari yang sama, polisi memeriksa Firza Husein. Firza sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

Polisi memeriksa kasus itu setelah menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tentang dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq Shihab dan Firza Husein pada 29 Januari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Rekonsiliasi, Habib Rizieq Temui Petinggi PDIP dan Wiranto

Mau Rekonsiliasi, Habib Rizieq Temui Petinggi PDIP dan Wiranto

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 07:41 WIB

Nasib Habib Rizieq Usai Firza Husein Jadi Tersangka

Nasib Habib Rizieq Usai Firza Husein Jadi Tersangka

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 07:27 WIB

Kala Rumah Tangga Habib Rizieq Terusik Ponsel Firza

Kala Rumah Tangga Habib Rizieq Terusik Ponsel Firza

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 19:47 WIB

Polisi: Percakapan Mesum Firza dengan Habib Rizieq Identik

Polisi: Percakapan Mesum Firza dengan Habib Rizieq Identik

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 16:16 WIB

Terkuak! Habib Rizieq dan Istri Sempat Ribut karena 'Chat Sex'

Terkuak! Habib Rizieq dan Istri Sempat Ribut karena 'Chat Sex'

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 15:13 WIB

Pengacara: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Pengikutnya Akan Gaduh

Pengacara: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Pengikutnya Akan Gaduh

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 15:04 WIB

Usai Gelar Perkara, Polisi Buru Habib Rizieq di Luar Negeri

Usai Gelar Perkara, Polisi Buru Habib Rizieq di Luar Negeri

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 14:34 WIB

Kak Ema Akui Curhatan Firza Husein di Baladacintarizieq.com

Kak Ema Akui Curhatan Firza Husein di Baladacintarizieq.com

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 14:25 WIB

DPR Minta Kasus Habib Rizieq Tidak Ditautkan Isu Intoleransi

DPR Minta Kasus Habib Rizieq Tidak Ditautkan Isu Intoleransi

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 12:49 WIB

Terseret Kasus Mesum, Habib Rizieq Sebut karena Komit Lawan PKI

Terseret Kasus Mesum, Habib Rizieq Sebut karena Komit Lawan PKI

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 12:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×