Polisi Fokus Rampungkan Berkas Firza Ketimbang Jemput Rizieq

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 Mei 2017 | 20:32 WIB
Polisi Fokus Rampungkan Berkas Firza Ketimbang Jemput  Rizieq
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polda Metro Jaya belum memberikan sinyal untuk menjemput paksa pimpinan FPI Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Penyidik saat ini lebih fokus merampungkan berkas perkara Firza Husein yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.

"Tentunya untuk yang sekarang ini kami lakukan pemberkasan untuk tersangka FH (Firza Husein) dulu. Kami berharap (Rizieq) untuk segera pulang ke Tanah Air sehingga kami segera lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Kamis (18/5/2017).

Argo tak bisa memastikan apakah status Rizieq bisa ditingkatkan menjadi tersangka meski masih berada di luar negeri.

"Ya nanti itu bagian daripada cara bertindak penyidik untuk sementara ini, kami tunggu yang bersangkutan pulang ke tanah air," katanya.

Kapan Rizieq akan pulang ke Indonesia, Argo mengatakan penyidik tak memiliki informasi terkait hal itu. Tapi dia sangat yakin Rizieq bakal pulang.

"Ya mudah mudahan secepatnya. Kami yakin yang bersangkutan (Rizieq) akan pulang ke tanah air," ujarnya.

Sebelumnya Rizieq mangkir dari pemeriksaan karena sedang berada di Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah. Setelah itu, dia terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Lalu, dia kembali lagi ke Arab Saudi.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teman Curhat Firza Husein Diintimidasi? Ini Kata Polisi

Teman Curhat Firza Husein Diintimidasi? Ini Kata Polisi

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 20:01 WIB

Pengacara Firza Terkejut Dengar Kabar Kak Ema Ditekan Penyidik

Pengacara Firza Terkejut Dengar Kabar Kak Ema Ditekan Penyidik

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:45 WIB

Firza Husein Resmi Dicekal, Pengacara Anggap Polisi Berlebihan

Firza Husein Resmi Dicekal, Pengacara Anggap Polisi Berlebihan

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 18:53 WIB

Firza Husein: Habib Rizieq Kemana ya, Kok Tak Pulang-pulang?

Firza Husein: Habib Rizieq Kemana ya, Kok Tak Pulang-pulang?

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:35 WIB

Daripada Dipaksa Pulang, Rizieq Diimbau Pulang Sendiri

Daripada Dipaksa Pulang, Rizieq Diimbau Pulang Sendiri

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:50 WIB

Bela Rizieq, Sama Jamaah Saja Takut Salaman, Mustahil Chat Sex

Bela Rizieq, Sama Jamaah Saja Takut Salaman, Mustahil Chat Sex

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:40 WIB

Beredar di Medsos Video Habib Rizieq Menangis

Beredar di Medsos Video Habib Rizieq Menangis

Tekno | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:31 WIB

Terkini

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB