Ahok Kini Cuma Tunjuk Lima Pengacara Ini Jadi Juru Bicara

Selasa, 23 Mei 2017 | 14:03 WIB
Ahok Kini Cuma Tunjuk Lima Pengacara Ini Jadi Juru Bicara
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didampingi 33 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika selama mengikuti proses hukum kasus penistaan agama.

Salah satu anggotanya tak lain adik kandung Ahok, Fify Letty Indra. Usai mendampingi istri Ahok, Veronica Tan, menjelaskan alasan Ahok mencabut memori banding, Fify mengungkapkan agar komunikasi publik berlangsung baik, kini hanya lima pengacara yang dijadikan juru bicara.
 


Mereka yang ditunjuk langsung Ahok untuk menjadi juru bicara yaitu I Wayan Sudirta, Teguh Samudera, Rolas B. Sitinjak, dan Josefina Agatha Syukur.

"Kami memutuskan ada pengacara tertentu yang bisa komunikasi dengan baik, kebetulan bapak juga telah menunjuk pengacara yang di depan ini untuk menjadi juru bicaranya," ujar Fifi di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Sedangkan Humphrey R. Djemat, Trimoelja D. Soerjadi, dan Sirra Prayuna sekarang tidak lagi mendapat mandat untuk bicara atas nama Ahok.

"Kalau ada komentar atas nama BTP di luar pengacara itu lebih baik diabaikan saja. Karena narasumber yang sesungguhnya ada di depan ini," kata Fifi.

Wayan mengatakan tim pengacara Ahok belum berubah.

"Di tim ini ada juru bicara. Tim ini masih utuh, tapi juru bicarnaya dipertegas. Tapi ada beberapa yang nggak bisa disampaikan tentang tim," kata Wayan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI