372 Kasus Pilkada Jakarta, Hanya 45 Perkara yang Ditindaklanjuti

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2017 | 16:54 WIB
372 Kasus Pilkada Jakarta, Hanya 45 Perkara yang Ditindaklanjuti
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Jumlah kasus yang dilaporkan kepada aparat kepolisian sepanjang pelaksanaan putaran pertama dan kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, mencapai 372 kasus.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, tidak semua kasus yang dilaporkan itu memenuhi persyaratan dan ditindaklanjuti.

"Sebanyak 148 kasus dari 372 kasus tidak memenuhi sayarat,” terang Tito saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III di DPR, Senayan, Selasa (23/5/2017).

Sementara 175 kasus lainnya dinyatakan tidak termasuk tindak pidana pemilu, sehingga tak bisa ditindaklanjuti oleh polisi.

Sedangkan 45 kasus sisanya termasuk tindak pidana pemilu dengan jumlah tersangka mencapai 55 orang.

Dari 45 kasus tersebut, ada 3 kasus masih dalam tahap penyelidikan, 1 kasus sudah dilimpahkan ke JPU, dan 2 kasus masih dilengkapi sesuai dengan petunjuk JPU,” terangnya.

Selanjutnya, kata dia, dua kasus sudah dinyatakan lengkap dalam pemberkasan (P21); kasus sudah sudah diserahkan ke tahap kedua; dan, ada 3 kasus yang sudah SP3 (disetop).

Tito memastikan, polisi bersikap netral dan profesional selama pilkada dan juga ketika menangani perkara pentas politik kontestasi itu.

"Pengamanan Pilkada itu berjalan lancar dan Polri tetap pada posisinya netral dan profesional, baik dalam tataran preventif maupun penegakan hukum," tandasnya.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Napi Sering Bentrok dan Kabur, Ini Penjelasan Kapolri

Napi Sering Bentrok dan Kabur, Ini Penjelasan Kapolri

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:55 WIB

Di DPR, Tito Bicara Taruna yang Dihajar Senior sampai Tewas

Di DPR, Tito Bicara Taruna yang Dihajar Senior sampai Tewas

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 13:51 WIB

Di DPR, Tito Jelaskan Soal Kenapa Tetapkan Banyak Tersangka Makar

Di DPR, Tito Jelaskan Soal Kenapa Tetapkan Banyak Tersangka Makar

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 13:06 WIB

Dituduh Kriminalisasi Rizieq dan Khaththath, Begini Jawaban Tito

Dituduh Kriminalisasi Rizieq dan Khaththath, Begini Jawaban Tito

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:12 WIB

Rapat di Komisi III DPR, Kapolri Tak Mau Mendominasi

Rapat di Komisi III DPR, Kapolri Tak Mau Mendominasi

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 11:24 WIB

Bahas Rizieq, Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Besok

Bahas Rizieq, Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Besok

News | Senin, 22 Mei 2017 | 13:33 WIB

Kalah di Pilkada, Apa Kegiatan Agus Yudhoyono?

Kalah di Pilkada, Apa Kegiatan Agus Yudhoyono?

News | Sabtu, 20 Mei 2017 | 13:35 WIB

Ariel Menggugat 'Cerita' Islam versus Non Islam

Ariel Menggugat 'Cerita' Islam versus Non Islam

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 14:37 WIB

Vedi Hadiz: Islam Radikal Bukan Pemenang Pilkada Jakarta

Vedi Hadiz: Islam Radikal Bukan Pemenang Pilkada Jakarta

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 13:41 WIB

Ramadan, Kapolri Berharap Indonesia Bersatu Lagi

Ramadan, Kapolri Berharap Indonesia Bersatu Lagi

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 22:40 WIB

Terkini

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

News | Senin, 06 April 2026 | 14:47 WIB

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!

Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga

Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga

News | Senin, 06 April 2026 | 14:30 WIB

Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya

Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya

News | Senin, 06 April 2026 | 14:23 WIB

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:22 WIB

Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar

Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar

News | Senin, 06 April 2026 | 14:19 WIB

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan

News | Senin, 06 April 2026 | 14:11 WIB

Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan

Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan

News | Senin, 06 April 2026 | 14:10 WIB

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

News | Senin, 06 April 2026 | 14:09 WIB