Pengacara Sudah Bicara dengan Polisi, Red Notice Buat Rizieq Hoax

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 23 Mei 2017 | 21:51 WIB
Pengacara Sudah Bicara dengan Polisi, Red Notice Buat Rizieq Hoax
Kapitra Ampera dan tim GNPF MUI [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, membantah adanya red notice yang dikeluarkan kepolisian internasional (Interpol) sebagaimana informasi yang viral di media sosial.

"Kami telah komunikasi dengan pihak penyidik tidak ada namanya red notice Interpol," ujar Kapitra dalam jumpa pers di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

Red notice (wanted notice) merupakan permintaan pencarian tersangka atau terdakwa atau terpidana yang diduga melarikan diri ke negara lain dengan maksud agar dilakukan pencarian, penangkapan, dan penahanan untuk diekstradisikan.

Kapitra mengatakan saat ini Rizieq berada di Arab Saudi untuk ibadah. Kapitra yakin Polda Metro Jaya memahami kenapa Rizieq belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com.

"Dan beliau akan meneruskan ibadah beliau itikaf sampai Ramadan selesai. Informasi ini dapat dipahami oleh pihak kepolisian sehingga adanya red notice dan sebagainya itu adalah berita bohong yang dapat di tuntut secara pidana," kata dia.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
 
Pengacara Rizieq akan melaporkan dua tokoh serta situs politik ke polisi.

"GNPF MUI telah sampaikan ke ormas dan tokoh Islam untuk ambil sikap yang tegas dan jelas dengan memakai jalur konstitusional dan hukum yang berlaku. Kami akan melaporkan statement Denny Siregar di media sosial yang mengetahui ada 15 episode yang beredar di masyarakat, untuk itu kami ingin meneruskan ke pihak kepolisian dan meminta Denny Siregar sebagai saksi atas pengetahuannya dan kami akan laporkan saudara Philips Joeng, orang yang diduga pertamakali meng-upload video fitnah tersebut," ujar Kapitra.

Kapitra menduga Denny mengetahui 15 episode chat sex yang belakangan dituduhkan kepada Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Adapun Philips Joeng alias Oeng Tay Joeng diduga merupakan orang pertama yang mengunggah video.

Situs politik juga dilaporkan karena diduga ikut memberikan informasi dan memviralkan pertamakali konten pornografi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Bebas, Begini Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Resmi Bebas, Begini Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Video | Selasa, 11 Juni 2024 | 10:05 WIB

Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 11:34 WIB

Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana

Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:35 WIB

Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?

Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar

Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:55 WIB

Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI

Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:54 WIB

Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib

Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:53 WIB

Pandangan Masih Buram Meski Ganti Kacamata? Bisa Jadi Bukan Sekadar Mata Minus Biasa

Pandangan Masih Buram Meski Ganti Kacamata? Bisa Jadi Bukan Sekadar Mata Minus Biasa

Health | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:53 WIB

Promo Khusus Nasabah BRI di RS Abdi Waluyo, Dapatkan Cashback Langsung!

Promo Khusus Nasabah BRI di RS Abdi Waluyo, Dapatkan Cashback Langsung!

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:49 WIB

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

Indonesia Respons Kecaman Korea Utara Soal Denuklirisasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:45 WIB

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung APBN: Di Mana Letak Skala Prioritas Negara?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:45 WIB

Cara Dapat Cashback Instan Rp150 Ribu di tiket.com Pakai Kartu BRI

Cara Dapat Cashback Instan Rp150 Ribu di tiket.com Pakai Kartu BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:44 WIB

Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur

Manahumama, Ikhtiar Masyarakat Adat Bantik Merawat Ingatan Leluhur

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:43 WIB

Inggris Punya Dana Segar Rp96,64 Triliun untuk Prabowo Bangun Infrastruktur

Inggris Punya Dana Segar Rp96,64 Triliun untuk Prabowo Bangun Infrastruktur

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:41 WIB

×