Pengacara Sudah Bicara dengan Polisi, Red Notice Buat Rizieq Hoax

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 23 Mei 2017 | 21:51 WIB
Pengacara Sudah Bicara dengan Polisi, Red Notice Buat Rizieq Hoax
Kapitra Ampera dan tim GNPF MUI [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, membantah adanya red notice yang dikeluarkan kepolisian internasional (Interpol) sebagaimana informasi yang viral di media sosial.

"Kami telah komunikasi dengan pihak penyidik tidak ada namanya red notice Interpol," ujar Kapitra dalam jumpa pers di AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

Red notice (wanted notice) merupakan permintaan pencarian tersangka atau terdakwa atau terpidana yang diduga melarikan diri ke negara lain dengan maksud agar dilakukan pencarian, penangkapan, dan penahanan untuk diekstradisikan.

Kapitra mengatakan saat ini Rizieq berada di Arab Saudi untuk ibadah. Kapitra yakin Polda Metro Jaya memahami kenapa Rizieq belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com.

"Dan beliau akan meneruskan ibadah beliau itikaf sampai Ramadan selesai. Informasi ini dapat dipahami oleh pihak kepolisian sehingga adanya red notice dan sebagainya itu adalah berita bohong yang dapat di tuntut secara pidana," kata dia.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka.
 
Pengacara Rizieq akan melaporkan dua tokoh serta situs politik ke polisi.

"GNPF MUI telah sampaikan ke ormas dan tokoh Islam untuk ambil sikap yang tegas dan jelas dengan memakai jalur konstitusional dan hukum yang berlaku. Kami akan melaporkan statement Denny Siregar di media sosial yang mengetahui ada 15 episode yang beredar di masyarakat, untuk itu kami ingin meneruskan ke pihak kepolisian dan meminta Denny Siregar sebagai saksi atas pengetahuannya dan kami akan laporkan saudara Philips Joeng, orang yang diduga pertamakali meng-upload video fitnah tersebut," ujar Kapitra.

Kapitra menduga Denny mengetahui 15 episode chat sex yang belakangan dituduhkan kepada Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Adapun Philips Joeng alias Oeng Tay Joeng diduga merupakan orang pertama yang mengunggah video.

Situs politik juga dilaporkan karena diduga ikut memberikan informasi dan memviralkan pertamakali konten pornografi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Bebas, Begini Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Resmi Bebas, Begini Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Video | Selasa, 11 Juni 2024 | 10:05 WIB

Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 11:34 WIB

Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana

Dampak Positif RKUHP Menurut Habiburokhman: Kasus Seperti Rizieq Shihab Tak Bisa Dipidana

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:35 WIB

Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?

Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

Belajar dari Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, IABI Ingatkan Risiko Arus dan Cuaca di Laut

News | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Posko Kesehatan Pelabuhan Trisakti Tangani Korban Virgo Transport 8

Foto | Senin, 14 September 2026 | 07:00 WIB

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

×