Status WTP Kemendes PDTT Terindikasi Suap, Ini Kata Ketua BPK

Ririn Indriani | Nikolaus Tolen | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2017 | 00:00 WIB
Status WTP Kemendes PDTT Terindikasi Suap, Ini Kata Ketua BPK
Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Irjen Kemendes dan Auditor BPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5).

Suara.com - Predikat wajar tanpa pemgecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bisa saja diubah. Pasalnya, pemberian predikat tersebut terindikasi adanya proses transaksi suap antara pihak Kemendes PDTT dengan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kita akan lihat dari hasilnya, tapi teorinya kalau ada kesalahan proses pemberian auditnya dan tidak memenuhi standar auditnya bisa saja (diubah), namanya restatement," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat konferensi pers bersama dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

Namun, terkait hal tersebut, ia belum bisa memastikan. Pasalnya, belum diketahui, apakah prosesnya yang salah, atau status WTP ada karena hasil suap.

"Tapi kita tidak tahu apakah karena itu, karena yang kita lakukan menurut saya on track secara keputusan di sidang badan," kata Moermahadi.

Ia memaparkan bahwa untuk memberikan predikat terhadap laporan keuangan sebuah kementerian, BPK melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari ketua tim sampai penanggung jawab. Proses yang dilakukan pun dibangun dari hasil pemeriksaan, temuan pemeriksaan seperti apa.

Dari temuan tersebut, dapat disimpulkan apakah temuan mempengaruhi pada opini atas laporan keuangan suatu kementerian.

"Kriterianya apa yang dilakukan BPK dalam  melakukan pemeriksaan? apakah laporan keuangan sesuai standar akuntasi, kecukupan bukti, sistem pengendalian internal, ketaatan perundangn-undangan," terangnya.

Lebih lanjut Moermahadi mengatakan bahwa dari temuan tim, dapat melihat apakah itu berpengaruh secara materil terhadap laporan keuangan atau tidak. Dan biasanya, kata dia, memakai materiality dimana disusun tim sampai proses pembahasan di penanggungjawab.

"Dari proses itu nanti BPK biasanya dari LKPP keseluruhan dilakukan pembahasan diikuti semua anggota. Kita bersembilan termasuk semua penanggung jawab dibahas satu per satu dari kementerian kenapa dia diberi disclamer atau WSP. Masing-masing tim mempresentasikan baru kemudian di badan akan melihat apakah  standar akuntasi atau standar audit nanti akan dibahas dalam sidang badan," katanya merinci.

Oleh karena itu, Moermahadi menegaskan bahwa terkait pemberian predikat tersebut tidak bisa disimpulkan secara umum.

"Jadi tidak bisa digeneralisir, opini bisa didagangkan, tapi proses tadi apa yang ditemukan dari kejadian ini, kita tidak tahu prosesnya seperti apa. Tapi kita sudah lakukan qualitiy control, quality assurance. Jadi, dalam proses yang dilakukan KPK sampai berkekuatan hukum di persidangan baru kita tahu kenapa terjadi. Kalau sekarang kita tidak tahu kita tunggu dari penyidikan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah yang Disita KPK dalam Kasus Suap Auditor BPK

Inilah yang Disita KPK dalam Kasus Suap Auditor BPK

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 19:37 WIB

KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Kasus Suap

News | Sabtu, 27 Mei 2017 | 18:39 WIB

FITRA Desak BPK Segera Reformasi Total Audit Keuangan

FITRA Desak BPK Segera Reformasi Total Audit Keuangan

Bisnis | Sabtu, 27 Mei 2017 | 11:24 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB