Polisi Hanya Bersabar, Tunggu Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

Yazir Farouk | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2017 | 09:48 WIB
Polisi Hanya Bersabar, Tunggu Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya berjanji akan memberikan pengamanan ekstra kepada pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab apabila sudah berada di Indonesia. Sejauh ini, polisi masih bersabar menunggu kedatangan Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi yang viral lewat situs baladacintarizieq.com.

"Tentunya semuanya tetap masih menunggu kedatangan ke tanah air dan kami akan periksa setelah nyampe ke Jakarta dan akan (kami) memberikan pengamanan tidak masalah, kami mengharapkan kedatangannya ke Jakarta ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (28/5/2017).

Saat disinggung apakah tidak ada upaya polisi untuk menjemput paksa Rizieq setelah diterbitkannya surat untuk menjemput Rizieq di luar negeri, Argo hanya menyampaikan pihaknya telah membentuk tim. Namun, dia belum bisa menjawab apakah tim tersebut telah diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menjemput Rizieq atau tidak.

"Kami kan punya tim, tidak perlu saya sampaikan ke publik Bagaimana caranya kami berbuat, caranya polisi bertindak itu cara-caranya polisi sendiri dari pihak Kepolisian," kata dia .

Argo juga menegaskan jika penyidik masih menunggu kepulangan Rizieq sambil melengkapi berkas perkara Firza Husein yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut

"Kami masih menunggu kedatangan ke tanah air saja untuk pak Habib Rizieq dan kami berfokus kepada tersangka FH (Firza Husein) untuk segera dilakukan pemberkasan," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Penetapan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (16/5/2017).

Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kekinian belum bisa diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri. Polisi juga telah menerbitkan surat membawa lantaran Rizieq telah dua kali mangkir panggilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harapan Polisi kepada Rizieq yang Belum Mau Pulang-pulang

Harapan Polisi kepada Rizieq yang Belum Mau Pulang-pulang

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 19:50 WIB

Polisi Sebut Server Baladacintarizieq.com Ada di Luar Negeri

Polisi Sebut Server Baladacintarizieq.com Ada di Luar Negeri

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 12:51 WIB

Skandal Chat Sex, Pengacara Rizieq akan Laporkan Tiga Pihak Ini

Skandal Chat Sex, Pengacara Rizieq akan Laporkan Tiga Pihak Ini

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 21:13 WIB

Maukah Keluarga Rayu Rizieq Shihab Pulang dari Arab

Maukah Keluarga Rayu Rizieq Shihab Pulang dari Arab

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 19:40 WIB

Dituduh Kriminalisasi Rizieq dan Khaththath, Begini Jawaban Tito

Dituduh Kriminalisasi Rizieq dan Khaththath, Begini Jawaban Tito

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 12:12 WIB

Polisi Santai Tanggapi Rencana Habib Rizieq Ngadu ke PBB

Polisi Santai Tanggapi Rencana Habib Rizieq Ngadu ke PBB

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 10:51 WIB

Rizieq ke Arab Pakai Visa Umrah, Sampai Kapan Habisnya?

Rizieq ke Arab Pakai Visa Umrah, Sampai Kapan Habisnya?

News | Senin, 22 Mei 2017 | 16:39 WIB

Aksi 7 Juta Status Buat Rizieq, Novel: karena Ada yang Kalap

Aksi 7 Juta Status Buat Rizieq, Novel: karena Ada yang Kalap

News | Senin, 22 Mei 2017 | 15:44 WIB

Terkini

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB