Rizieq Jadi TSK Kasus Chat Sex, FPI: Ini Rekayasa, Dipaksakan!

Siswanto

Senin, 29 Mei 2017 | 19:30 WIB
Rizieq Jadi TSK Kasus Chat Sex, FPI: Ini Rekayasa, Dipaksakan!
Novel Bamukmin [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Suara.com - Tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin menilai penetapan Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus pornografi merupakan kriminalisasi terhadap ulama.

"Ini rekayasa yang sangat dipaksakan untuk mengkriminalisasi ulama," kata Novel kepada Suara.com, Senin (29/5/2017).

Menurut Novel dua alat bukti untuk menetapkan Rizieq menjadi tersangka tidak terpenuhi.

"Sedangkan dua alat bukti sebagai dasar dijadikan tersangka belum ada dan belum diungkap," kata Novel.

Novel berpatokan pada orang yang membuat situs baladacintarizieq.com, kemudian mengunggah chat sex, suara, foto porno, dan menyebarkannya yang sampai sekarang belum berhasil ditangkap polisi.

"Siapa yang memproduksi dan siapa yang mendistribusikan itu dulu yang harus diusut," kata dia.

Novel mengatakan semua kasus yang dituduhkan kepada Rizieq merupakan rekayasa.

"Semua kasus Habib Rizieq yang sudah tiga kali dipenjara itu rekayasa," kata dia.

"Saya tahulah. Karena saya korban rekayasa polisi dengan Ahok sampai saya masuk penjara. Mereka kalapnya sudah membabi buta karena Ahok kalah pilkada dan masuk penjara," katanya.

Novel yang merupakan wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air menyatakan bersama GNPF MUI akan melaporkan pembuat chat sex palsu dan menyebarkannya, ke polisi.

"Kami laporkan. Yang buat dan sebar," kata dia.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq menjadi tersangka siang tadi.

"Tadi siang jam 12.00 WIB. Bahwa didalam hasil gelar perkara kasus konten pornografi penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap HRS," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Argo belum dapat bicara lebih jauh mengenai hasil penyidikan.

"Ada alat bukti yang sudah ditemukan penyidik. Dari hasil gelar perkara sudah layak dinaikkan jadi tersangka (Rizieq)," ujar Argo.

Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama pada Selasa (16/5/2017).

Dia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Rizieq sampai sekarang masih masih berada di luar negeri. Sudah tiga kali dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi, dia tidak datang-datang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut

Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut

News | Jum'at, 04 September 2026 | 11:51 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo

News | Senin, 09 Maret 2026 | 16:21 WIB

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir

News | Minggu, 23 November 2025 | 18:48 WIB

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:31 WIB

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:03 WIB

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:42 WIB

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:29 WIB

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:57 WIB

Terkini

Raffi Ahmad dan Rombongan Terjebak Peringatan Serangan Udara Saat Umrah di Arab Saudi

Raffi Ahmad dan Rombongan Terjebak Peringatan Serangan Udara Saat Umrah di Arab Saudi

Entertainment | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Hadirkan Inovasi, UPH Raih Tiga Penghargaan dalam Anugerah Abdidaya PPK Ormawa 2026

Hadirkan Inovasi, UPH Raih Tiga Penghargaan dalam Anugerah Abdidaya PPK Ormawa 2026

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Rupiah Sentuh Rekor Terburuk Sepanjang Masa, Analis Ramal Tembus Rp19.000

Rupiah Sentuh Rekor Terburuk Sepanjang Masa, Analis Ramal Tembus Rp19.000

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:29 WIB

PLN Berlakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Pekanbaru Mulai 26 Oktober

PLN Berlakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Pekanbaru Mulai 26 Oktober

Riau | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Intip Kekuatan Portugal Lawan Timnas Indonesia di Piala Dunia U-15 Sore Ini

Intip Kekuatan Portugal Lawan Timnas Indonesia di Piala Dunia U-15 Sore Ini

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Atasi 105 Juta Ton Sampah, DKI Gandeng TNI AD dan Danantara untuk Pengolahan

Atasi 105 Juta Ton Sampah, DKI Gandeng TNI AD dan Danantara untuk Pengolahan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Atlet Selam Tewas Tenggelam Saat Porprov: Polisi Dalami Kemungkinan Unsur Kelalaian

Atlet Selam Tewas Tenggelam Saat Porprov: Polisi Dalami Kemungkinan Unsur Kelalaian

Jawa Tengah | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Review The Disciple: A Wu-Tang Fable dan Ironi Album Eksklusif Wu-Tang Clan

Review The Disciple: A Wu-Tang Fable dan Ironi Album Eksklusif Wu-Tang Clan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Amran Klaim Stok Beras Aman Hingga 10 Bulan Kedepan di Tengah Ancaman El-Nino

Amran Klaim Stok Beras Aman Hingga 10 Bulan Kedepan di Tengah Ancaman El-Nino

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak

Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak

Banten | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:12 WIB

×