ESDM Peringatkan Pejabatnya Tak Tergoda Gratifikasi di Ramadan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 30 Mei 2017 | 01:10 WIB
ESDM Peringatkan Pejabatnya Tak Tergoda Gratifikasi di Ramadan
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. [Antara/Wahyu Putro]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta seluruh pejabat di lingkungan Kementerian ESDM dapat berhati-hati terhadap adanya pemberian sesuatu atau gratifikasi terutama di bulan Ramadhan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan imbauan dari Menteri Jonan merupakan tindak lanjut setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) Tahun 2016 Kementerian ESDM.

"Kami dipanggil sama Pak Menteri diberikan pengarahan agar Kementerian ESDM meningkatkan kewaspadaan terutama terkait hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan, terutama bulan puasa atau mendekati lebaran berkaitan dengan pemberian sesuatu, gratifikasi," kata Teguh pada temu media di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin.

Teguh mengatakan gratifikasi dan tindakan suap menjadi kehati-hatian Kementerian ESDM, terutama setelah ramainya pemberitaan terhadap salah satu pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) yang diduga melakukan penyuapan salah satu auditor BPK terkait pemeriksaan laporan keuangan kementerian itu.

Kementerian ESDM pun menyatakan bahwa predikat WTP diraih dengan murni perbaikan selama dua tahun terakhir sejak kementerian tersebut mendapat opini WTP pada 2013, sedangkan 2014-2015 hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Kementerian ESDM Mochtar Husein yang juga menjabat di Unit Pengelola Gratifikasi telah menyebarkan surat edaran agar melaporkan secara langsung bentuk pemberian atau gratifikasi dalam waktu 20 hari ke KPK.

"Momen-momen seperti sekarang banyak pengusaha juga tidak mengerti, datang ke kantor, tiba-tiba kasih gratifikasi. Kita larang, kita cegah. Janganlah begitu, dalam bentuk apa pun kita hindari," kata Mochtar.

Ia menjelaskan suatu pemberian dalam bentuk apa pun dapat tergolong sebagai gratifikasi jika pemberian tersebut memengaruhi pejabat atau orang yang berwenang melakukan perubahan dalam tindakan atau berbuat sesuatu.

Namun demikian, ada gratifikasi yang diperbolehkan, seperti honor sebagai narasumber yang sesuai dengan standar Kementerian Keuangan. Honor tersebut dikategorikan sebagai gratifikasi yang diperkenankan.

baca juga

"Tahun 2015 itu kita peraih terbaik sekitar Rp5,3 miliar dalam pelaporan gratifikasi. Yang tahun 2016 belum kita himpun, tetapi tidak terlalu banyak karena orang sudah takut nerima-nerima, kalau honor masih banyak yang terima tapi itu juga dilaporkan ke KPK. KPK uji benar tidak honor yang dikategorikan diperbolehkan," ungkapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian ESDM Tetapkan 15 Wilayah Kerja Migas Baru

Kementerian ESDM Tetapkan 15 Wilayah Kerja Migas Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Mei 2017 | 17:36 WIB

Kementerian ESDM Teken Kerjasama Migas Dengan Uni Emirat Arab

Kementerian ESDM Teken Kerjasama Migas Dengan Uni Emirat Arab

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:05 WIB

Apindo Gerah Presiden Jokowi Terlalu Sering Ganti Menteri

Apindo Gerah Presiden Jokowi Terlalu Sering Ganti Menteri

Bisnis | Kamis, 18 Mei 2017 | 14:54 WIB

Jonan Prediksi Investasi Migas 2017 Mengecil Dibanding 2016

Jonan Prediksi Investasi Migas 2017 Mengecil Dibanding 2016

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:58 WIB

Revisi PP Pajak Migas Tak Kunjung Kelar, Menteri ESDM Frustasi

Revisi PP Pajak Migas Tak Kunjung Kelar, Menteri ESDM Frustasi

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:50 WIB

Jonan: Migas Adalah Kunci Perekonomian Sebuah Negara

Jonan: Migas Adalah Kunci Perekonomian Sebuah Negara

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:42 WIB

Investasi Migas Lesu, Ini Jurus Jonan Untuk Gairahkan Investasi

Investasi Migas Lesu, Ini Jurus Jonan Untuk Gairahkan Investasi

Bisnis | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:34 WIB

Inpex Sepakat Percepat Pengembangan Blok Masela

Inpex Sepakat Percepat Pengembangan Blok Masela

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2017 | 16:33 WIB

Genjot Investasi ESDM Dari Jepang, Jonan Temui Pengusaha di Tokyo

Genjot Investasi ESDM Dari Jepang, Jonan Temui Pengusaha di Tokyo

Bisnis | Senin, 15 Mei 2017 | 17:08 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×