Suara.com - Warganet merespon keputusan Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus pornografi terkait penyebaran chat sex dan foto porno lewat situs baladacintarizieq.com.
Warganet pendukung Rizieq sampai menjadikan hastag #KamiTetapBersamaHRS menjadi trending topic di Twitter untuk zona Indonesia pada Selasa (30/5/2017) menjelang Subuh.
Sebagian netizen mengritik pedas Presiden Joko Widodo yang dinilai lebih fokus mengurus hal lain dan tetap membiarkan ulama diproses hukum.
"Presiden ngurusin kodok yg mati? Sementara ULAMA terus di kriminalisasi, gengster bertebaran, penistaan agama ramai #KamiTetapBersamaHRS," tulis netizen.
Akun Twitter Laskar Pembela Islam @DPP_LPI mencuit pernyataan salah satu pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, yang mempertanyakan penetapan status tersangka kepada Rizieq.
Akun tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada netizen yang sudah membela Rizieq.
"Terimakasih Netizen.. Kalian cadas dan cerdas.. Jangan mau dibohongi pake kata tersangka! #KamiTetapBersamaHRS ALLAHUAKBAR!!" tulis netizen.
Sebagian netizen menyatakan mereka tidak percaya dengan kasus yang diuduhkan kepada Rizieq.
"#KamiTetapBersamaHRS Lindungin & jaga ulama kami dr fitnah keji, ya Allah!! Kembalikan fitnah keji kepada mereka yg Memfitnah!! #amin," tulis netizen.
Netizen mengatakan bahwa mereka akan terus membela Rizieq. Penetapan status tersangka tidak akan menyurutkan dukungan mereka.
"Apapun Fitnah kalian gk akan bikin kami mundur setapakpun ! Cc @DivHumasPolri @CCICPolri @HumasMetroJaya #KamiTetapBersamaHRS," tulis netizen.
Kemarin, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Al Muzzammil Yusuf mempertanyakan langkah penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq menjadi tersangka.
Menurut Muzzammil seharusnya polisi terlebih dahulu menangani orang yang menyebarkan chat sex dan foto-foto porno.
"Kenapa penyebarnya belum jadi tersangka? Karena UU Pornografi itu kan penyebarnya (yang jadi tersangka). Juga UU ITE itu penyebarnya. Sekarang siapa penyebarnya? Memang Habib Rizieq menyebarkan? Apa Firza penyebarnya? Saya bertanya aja nih," kata Muzzammil di DPR.
Sebelum Rizieq, polisi sudah lebih dulu menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama.