Uang Suap Pejabat BPK Diduga Hasil Saweran di Kemendes

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2017 | 14:17 WIB
Uang Suap Pejabat BPK Diduga Hasil Saweran di Kemendes
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo belum mengetahui sumber uang yang diduga diterima kedua auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Sadli dan Rohmadi Saptogiri. Namun, dia menduga uang tersebut hasil saweran dari direktorat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Kelihatannya saweran itu. Dari dalam, dikumpulin banyak. Kelihatannya minta dari dirjen-dirjen," kata Agus di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Uang sebesar Rp250 juta diduga diserahkan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan pegawai eselon tiga Kemendes Jarot Budi Prabowo kepada auditor. Diduga uang tersebut untuk menyuap agar laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian.

Jika uang tersebut bukan dari dirjen, katanya, diduga berasal dari proyek-proyek yang sedang digarap kemendes. Namun, untuk memastikan hal tersebut, Agus menyarankan untuk menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Dia juga menjelaskan tentang adanya uang berjumlah miliaran rupiah di luar perjanjian antara oknum auditor BPK dan oknum pejabat Kemendes di brankas salah satu ruangan auditor. Uang tersebut sudah ditaruh dalam amplop secara terpisah.

"Sedang diselidiki. Kan itu ada di dalam amplop yang banyak. Jumlah Rp1,1 miliar, ada di amplop yang banyak. Tapi itu dari mana, yang jelas uang apa itu, darimana sumbernya, sedang dalami," kata Agus.

KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yaitu Sugito dan Jarot, kemudian auditor BPK, Ali Sadli dan Rohmadi Saptogiri.

Sugito dan Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nokor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Dan sebagai penerima, Ali dan Rohmadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undnag Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nokor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB

Gelar Aksi di BPK RI, Massa Desak Audit Investigatif Dugaan Kredit Macet Kalla Group

Gelar Aksi di BPK RI, Massa Desak Audit Investigatif Dugaan Kredit Macet Kalla Group

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:05 WIB

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid

News | Senin, 06 April 2026 | 14:09 WIB

Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 22:32 WIB

BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025

BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 08:23 WIB

Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK

Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:08 WIB

ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka

ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 13:23 WIB

BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi

BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:17 WIB

Gus Yaqut di BPK: Bantah Adanya Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut di BPK: Bantah Adanya Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:38 WIB

Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 08:14 WIB

Terkini

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:49 WIB

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB