Uang Suap Pejabat BPK Diduga Hasil Saweran di Kemendes

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 30 Mei 2017 | 14:17 WIB
Uang Suap Pejabat BPK Diduga Hasil Saweran di Kemendes
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo belum mengetahui sumber uang yang diduga diterima kedua auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Sadli dan Rohmadi Saptogiri. Namun, dia menduga uang tersebut hasil saweran dari direktorat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Kelihatannya saweran itu. Dari dalam, dikumpulin banyak. Kelihatannya minta dari dirjen-dirjen," kata Agus di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Uang sebesar Rp250 juta diduga diserahkan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan pegawai eselon tiga Kemendes Jarot Budi Prabowo kepada auditor. Diduga uang tersebut untuk menyuap agar laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 mendapat predikat wajar tanpa pengecualian.

Jika uang tersebut bukan dari dirjen, katanya, diduga berasal dari proyek-proyek yang sedang digarap kemendes. Namun, untuk memastikan hal tersebut, Agus menyarankan untuk menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Dia juga menjelaskan tentang adanya uang berjumlah miliaran rupiah di luar perjanjian antara oknum auditor BPK dan oknum pejabat Kemendes di brankas salah satu ruangan auditor. Uang tersebut sudah ditaruh dalam amplop secara terpisah.

"Sedang diselidiki. Kan itu ada di dalam amplop yang banyak. Jumlah Rp1,1 miliar, ada di amplop yang banyak. Tapi itu dari mana, yang jelas uang apa itu, darimana sumbernya, sedang dalami," kata Agus.

KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yaitu Sugito dan Jarot, kemudian auditor BPK, Ali Sadli dan Rohmadi Saptogiri.

Sugito dan Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nokor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 64 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Dan sebagai penerima, Ali dan Rohmadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undnag Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nokor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Kemenkeu Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dari BPK

Kemenkeu Raih Opini WTP 15 Kali Beruntun dari BPK

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:10 WIB

BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK

BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:55 WIB

Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK

Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:58 WIB

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK

Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:15 WIB

Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?

Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:28 WIB

Profil dan Harta Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota BPK yang Rumahnya Digeledah KPK

Profil dan Harta Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota BPK yang Rumahnya Digeledah KPK

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:42 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Terkini

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

×