Kasus Suap Auditor BPK, KPK Segera Garap Para Saksi

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 30 Mei 2017 | 16:04 WIB
Kasus Suap Auditor BPK, KPK Segera Garap Para Saksi
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan kasus suap yang diduga dilakukan dua pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada dua auditor Badan Pemeriksa keuangan. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik memeriksa saksi-saksi dalam waktu dekat.

"Kami akan agendakan segera saksi dalam kasus suap ini kemungkinan, kami akan jadwalkan pada akhir minggu ini atau awal minggu depan. Kita akan cari tahu rangkaian peristiwa termasuk sumber dana," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Siapa saksi-saksi yang akan diperiksa KPK, Febri belum menyebutkannya untuk sekarang.

"Nanti kami sampaikan jadwal persisnya, siapa yang akan diperiksa, tapi yang pasti pertama kira akan periksa saksi fakta dulu," katanya.

Febri mengatakan penyidik akan menguraikan indikasi suap senilai Rp240 juta, siapa yang berupaya menghubungi auditor BPK tentang laporan keuangan kemendes sampai transaksi dan implementasi.

Kasus tersebut diduga untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan kemendes tahun 2016. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap tujuh orang.

Dari tujuh orang tersebut, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan pegawai eselon tiga Kemmendes Jarot Budi Prabowo. Sementara dari BPK yang sudah jadi tersangka adalah Auditor Rocmadi Saptogiri dan pegawai eselon satu Ali Sadli.

Untuk memuluskan permintaan tersebut, Sugito dan Jarot diduga menyerahkan uang senilai Rp240 juta kepada kedua auditor BPK.

Sebagai pemberi suap, Sugito dan Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nokor 31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Dan sebagai penerima, Ali dan Rohmadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP

BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK

Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:53 WIB

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang di Balik Kasus Korupsi DJKA, Pemeriksa BPK Ikut Diperiksa

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang di Balik Kasus Korupsi DJKA, Pemeriksa BPK Ikut Diperiksa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:36 WIB

14 Tahun Raih WTP, BPK Dorong Mahkamah Agung Menuju Government 5.0

14 Tahun Raih WTP, BPK Dorong Mahkamah Agung Menuju Government 5.0

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 05:00 WIB

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

Bank BJB Diduga 'Kondisikan' Hasil Audit BPK Terkait Pengadaan Iklan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Terkini

Bursa Kripto CFX Dukung Atlet Muda Indonesia dalam 20th Asian Games Aichi-Nagoya

Bursa Kripto CFX Dukung Atlet Muda Indonesia dalam 20th Asian Games Aichi-Nagoya

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 11:00 WIB

Paru-Paru Dunia Tak Sehat, Tanah Emas Tak Kaya: Ada Apa dengan Indonesia?

Paru-Paru Dunia Tak Sehat, Tanah Emas Tak Kaya: Ada Apa dengan Indonesia?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 11:00 WIB

Misteri Kematian Sutrimo: Transfer Rp5 Juta, Ponsel Hilang, dan Jejak Terakhir di Jakarta

Misteri Kematian Sutrimo: Transfer Rp5 Juta, Ponsel Hilang, dan Jejak Terakhir di Jakarta

News | Rabu, 02 September 2026 | 10:56 WIB

Bukan Sekadar Kongsi Biasa, Honda dan Nissan Sepakat Bikin "Otak" Mobil Masa Depan Bareng!

Bukan Sekadar Kongsi Biasa, Honda dan Nissan Sepakat Bikin "Otak" Mobil Masa Depan Bareng!

Otomotif | Rabu, 02 September 2026 | 10:53 WIB

Perbedaan Air Mawar Viva vs Purbasari, Intip Review Pembeli dan Harganya

Perbedaan Air Mawar Viva vs Purbasari, Intip Review Pembeli dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 10:53 WIB

Persija Jakarta Langsung Hadapi Borneo dan Persib, Shin Tae-yong Minta Anak Asuhnya Tak Buang Poin

Persija Jakarta Langsung Hadapi Borneo dan Persib, Shin Tae-yong Minta Anak Asuhnya Tak Buang Poin

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 10:51 WIB

6 Kulkas Mini Terbaik dan Termurah untuk Stok ASI, ASIP Awet Tagihan Listrik Aman

6 Kulkas Mini Terbaik dan Termurah untuk Stok ASI, ASIP Awet Tagihan Listrik Aman

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 10:50 WIB

Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?

Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 10:48 WIB

4 Tips Memilih Sepatu untuk Penderita Sakit Lutut Menurut Pakar, Cek 7 Rekomendasi Terbaik

4 Tips Memilih Sepatu untuk Penderita Sakit Lutut Menurut Pakar, Cek 7 Rekomendasi Terbaik

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 10:48 WIB

Bupati Afni Lantik 83 Pejabat Siak: Promosi Berdasar Kinerja, Jangan Cari Muka!

Bupati Afni Lantik 83 Pejabat Siak: Promosi Berdasar Kinerja, Jangan Cari Muka!

Riau | Rabu, 02 September 2026 | 10:46 WIB

×