Kasus Pornografi Bisa Menjerat Siapa pun, MUI Minta Rizieq Pulang

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 30 Mei 2017 | 16:37 WIB
Kasus Pornografi Bisa Menjerat Siapa pun, MUI Minta Rizieq Pulang
Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus pornografi pada Senin (29/5/2017). Namun, Rizieq sendiri tak kunjung pulang ke Indonesia dari suatu tempat tersembunyi di Arab Saudi.

Karenanya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan Rizieq seharusnya pulang ke tanah air untuk memberikan penjelasan serta keterangan setelah menjadi tersangka.

"Ya kalau orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu yang dijadikan tersangka harus bisa menjelaskan. Makanya, saya rasa Habib Rizieq harus kembali ke tanah air untuk mengikuti proses hukum yang ada," ujar Anwar saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Anwar menuturkan, aparat kepolisian juga harus memastikan bisa menjamin keselamatan Rizieq saat sudah pulang ke Indonesia.

"Kita harapkan juga bagaimana caranya Habib Rizieq pulang dengan tidak ada gangguan-gangguan yang membuat dia ragu kembali ke Indonesia," tukasnya.

Anwar mengatakan, kasus pornografi yang menimpa Rizieq bisa menjerat siapa pun. Karenanya, ia meminta anggota FPI tidak berbuat keributan.

"Ya ini kan persoalan hukum, ya namanya hukum bisa mengenai siapa saja. Saya rasa semua pihak harus bisa mengendalikan diri, supaya proses ini berjalan dengan baik. Si tersangka (Rizieq) bisa menjelaskan secara baik," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq

DPR Endus Hal 'Tak Biasa' pada Kasus Pornografi Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:49 WIB

Kubu Ahok Jawab Isu Balas Rizieq: Semua di Luar Kontrol Pak Ahok

Kubu Ahok Jawab Isu Balas Rizieq: Semua di Luar Kontrol Pak Ahok

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:44 WIB

Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pornografi

Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Pornografi

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:06 WIB

Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq

Ketua PBNU: Kalau Tak Salah, Pulanglah Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:57 WIB

FPI Klaim Belum Terima Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq

FPI Klaim Belum Terima Surat Perintah Penangkapan Habib Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:32 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia

Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:23 WIB

Tak Ada Pilihan, Polisi Harus Bawa Rizieq Pulang

Tak Ada Pilihan, Polisi Harus Bawa Rizieq Pulang

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:28 WIB

Daripada Namanya Masuk DPO, Polisi Imbau Rizieq Pulang Saja

Daripada Namanya Masuk DPO, Polisi Imbau Rizieq Pulang Saja

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:11 WIB

HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK

HTI Bilang Harusnya Rizieq Diapresiasi, Kok Malah Dijadikan TSK

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:19 WIB

Hari Ini, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq

Hari Ini, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:10 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×