5 Berita Terpopuler 30 Mei 2017: Didominasi Skandal Rizieq Shihab

Adhitya Himawan

Rabu, 31 Mei 2017 | 07:03 WIB
5 Berita Terpopuler 30 Mei 2017: Didominasi Skandal Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Pemberitaan tentang kasus dugaan chat seks antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Hussein benar-benar menarik minat yang sangat besar pagi pembaca Suara.com sepanjang Selasa (30/5/2017). Lima berita terpopuler kemarin dikuasai topik tersebut.

1. Hari Ini, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (30/5/2017). Surat perintah dikeluarkan berselang sehari setelah Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pornografi.

Langkah pertama adalah penyidik sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan, jadi dengan adanya surat perintah penangkapan ini nanti penyidik akan datang ke rumah Rizieq.

Argo menambahkan penyidik akan menindaklanjuti dengan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan keberadaan Rizieq yang kabarnya berada di Arab Saudi.

Argo mengatakan penerbitan surat perintah bisa dijadikan dasar untuk memasukkan nama Rizieq ke Daftar Pencarian Orang.

2. Pertanyaan Pengacara Rizieq Ini Bisa Bikin Ketar-ketir Polisi

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi pada Senin (29/5/2017. Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 jo Pasal 32 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menurut penyidik penetapan tersangka dilakukan setelah diperoleh alat bukti yang cukup. Adapun bukti yang dapat digunakan untuk penetapan tersangka, harus diperoleh dalam hal dan menurut cara yang ditentukan UU. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, frasa “bukti,” “bukti permulaan,” “alat bukti” dianggap sama dan dimaknai dengan minimal dua alat bukti. Dalam hal ini yang menjadi minimal dua alat bukti untuk dapat digunakan dalam penetapan tersangka, haruslah diperoleh dalam hal dan menurut cara yang ditentukan dalam UU.

Dalam penyidikan kasus ini, keterangan saksi yang diperiksa yaitu Firza Husein (yang juga menjadi tersangka), Muchsin Alatas, dan Fatimah (Kak Emma) telah membantah pengetahuannya tentang tuduhan tersebut. Bahkan, Fatimah menyatakan bahwa ia ditekan secara psikologis dan digiring oleh penyidik untuk mengakui apa yang dituduhkan terhadap Habib Rizieq.

Bukti selanjutnya yang digunakan oleh penyidik adalah chat yang diduga berkonten pornografi. Bukti foto dengan tampilan screenshot yang diduga merupakan percakapan antara Rizieq dan Firza Husein tersebut telah dibantah oleh yang bersangkutan dan dinyatakan merupakan rekayasa.

Penyidik, kata Kapitra, dalam hal ini telah menggunakan alat bukti rekaman yang diduga milik Firza, dan foto percakapan yang diduga melibatkan Rizieq secara tidak sah, maka telah nyata adanya pelanggaran terhadap due process of law yang merupakan refleksi dari prinsip negara hukum yang dianut Negara Indonesia.

Alat bukti yang diperoleh penyidik, menurut Kapitra, diperoleh secara ilegal sehingga tidak memenuhi ketentuan alat bukti yang sah sebagai dasar menetapkan tersangka.

3. Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Ini Habib Rizieq di Mata Dunia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI: Mustahil Habib Rizieq Tonton dan Simpan Konten Porno

FPI: Mustahil Habib Rizieq Tonton dan Simpan Konten Porno

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 10:47 WIB

FPI Yakin Chat Mesum Rizieq-Firza Rekayasa

FPI Yakin Chat Mesum Rizieq-Firza Rekayasa

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 08:53 WIB

Polisi: Ada yang Sengaja Adu Domba Lewat Dokter Fiera dan FPI

Polisi: Ada yang Sengaja Adu Domba Lewat Dokter Fiera dan FPI

News | Minggu, 28 Mei 2017 | 15:24 WIB

Polisi Sebut Server Baladacintarizieq.com Ada di Luar Negeri

Polisi Sebut Server Baladacintarizieq.com Ada di Luar Negeri

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 12:51 WIB

Bahas Rizieq, Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Besok

Bahas Rizieq, Komisi III DPR akan Panggil Kapolri Besok

News | Senin, 22 Mei 2017 | 13:33 WIB

Inilah Sebab Rizieq ke Mahkamah Internasional Bakal Sia-sia

Inilah Sebab Rizieq ke Mahkamah Internasional Bakal Sia-sia

News | Sabtu, 20 Mei 2017 | 13:17 WIB

Habib Rizieq Bakal 'Ngadu' ke PBB, Polri: Silakan!

Habib Rizieq Bakal 'Ngadu' ke PBB, Polri: Silakan!

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 06:23 WIB

Beredar di Medsos Video Habib Rizieq Menangis

Beredar di Medsos Video Habib Rizieq Menangis

Tekno | Kamis, 18 Mei 2017 | 19:31 WIB

Polisi Kebut Berkas Kasus 'Chat Sex' Firza Husein

Polisi Kebut Berkas Kasus 'Chat Sex' Firza Husein

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 12:52 WIB

Geger Postingan di Facebook, Firza Husein Hamil?

Geger Postingan di Facebook, Firza Husein Hamil?

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 06:31 WIB

Terkini

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:32 WIB