Polisi Kebut Berkas Kasus 'Chat Sex' Firza Husein

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2017 | 12:52 WIB
Polisi Kebut Berkas Kasus 'Chat Sex' Firza Husein
Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampakan jika penyidik saat ini sedang mempercepat proses pelengkapan berkas perkara tersangka kasus penyebaran konten berbau pornografi, Firza Husein. Pelengkapan berkas dilakukan agar kasus tersebut bisa secepatnya ditingkatkan ke tahap penuntutan.

"Penyidik tetap memproses dan menyusun berkas perkara tersebut sehingga akan diajukan ke JPU," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (18/5/2017)

Menurut Argo, pemberkasan dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan Firza. Namun, dia menyampaikan apabila ada keterangan yang perlu ditambahkan, penyidik kemungkinan akan kembali memeriksa Firza.

"Sementara sudah selesai dan nanti apakah ada kekurangan atau tidak penyidik yang lebih mengetahui," katanya.

Argo juga menyampaikan jika alasan Firza tidak ditahan karena penyidik khawatir kondisi kesehatan Firza. Saat dilakukan pemeriksaan sejak Selasa (16/5/2017) kondisi kesehatan Firza menurun.

"Kenapa tak melakukan penahanan karena itu subyektifitas penyidik ya. Kan tak semua kasus wajib ditahan tapi bisa dilakukan penahanan. Penyidik punya pertimbangan yakni alasan kesehatan. Ini manusiawi. Sehingga FH (Firza) dipulangkan," katanya.

Kemarin, Firza dipulangkan setelah dilakukan pemeriksaan hingga pukul 09.30 WIB. Polisi mencecar 35 pertanyaan kepada Firza terkait penyebaran konten berbau pornografi.

Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tetap tidak mengakui dirinya sebagai objek dalam penyebaran konten berbau pornografi.

Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Firza Dua Hari Tak Ganti Sehelai Benang pun yang Lekat di Tubuh

Firza Dua Hari Tak Ganti Sehelai Benang pun yang Lekat di Tubuh

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 09:37 WIB

Pengacara Firza Minta Polisi Tak Periksa Habib Rizieq

Pengacara Firza Minta Polisi Tak Periksa Habib Rizieq

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 08:27 WIB

Firza Husein Pertimbangkan Hadirkan Saksi Ahli

Firza Husein Pertimbangkan Hadirkan Saksi Ahli

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 05:55 WIB

Geger Postingan di Facebook, Firza Husein Hamil?

Geger Postingan di Facebook, Firza Husein Hamil?

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 06:31 WIB

Firza Dicecar 35 Pertanyaan Soal Kasus Konten Porno

Firza Dicecar 35 Pertanyaan Soal Kasus Konten Porno

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 23:13 WIB

Firza Husein Dipulangkan Polisi

Firza Husein Dipulangkan Polisi

Foto | Rabu, 17 Mei 2017 | 23:05 WIB

Kesehatan Menurun, Polisi Pulangkan Firza Husein

Kesehatan Menurun, Polisi Pulangkan Firza Husein

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 22:29 WIB

6 Pernyataan Mengejutkan dari Kuasa Hukum Rizieq

6 Pernyataan Mengejutkan dari Kuasa Hukum Rizieq

Video | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:06 WIB

Ini Alasan Polisi Kesulitan Usut Pemilik Baladacintarizieq.com

Ini Alasan Polisi Kesulitan Usut Pemilik Baladacintarizieq.com

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:52 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB