Alfian Tanjung Merasa Penetapan Tersangkanya Janggal

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 31 Mei 2017 | 23:32 WIB
Alfian Tanjung Merasa Penetapan Tersangkanya Janggal
Alfian Tanjung. [Facebook]

Suara.com - Alfian Tanjung telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. Selama hampir 8 jam lebih diperiksa, Alfian Tanjung dicecar penyidik mengenai postingan di akun Twitternya yang menuding sebagian besar anggota PDI Perjuangan adalah kader Partai Komunis Indonesia. Penyidik juga menanyakan kegiatan Alfian sebagai penceramah.

"(Pertanyaan) kebanyakan apa yang beliau lakukan selama ini. Ceramah beliau, tulisan beliau dan sebagainya. Jadi ini kasus adalah delik aduan yaitu menggunakan pasal 310 dan 311. Dan yang mengadukan menurut penyidik dari PDIP," kata kuasa hukum Alfian, Abdullah Al Katiri usai mendampingi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).

Abdullah menduga ada kejanggalan dari proses hukum yang dilakukan kliennya. Dia menganggap jika penetapan kliennya sebagai tersangka masih prematur.

"Ini adalah pemeriksaan kedua. Pemeriksaan pertama hari Kami yang lalu, status beliau masih saksi. Dan sekarang status sudah dinaikan menjadi tersangka," katanya.

Dia juga menyampaikan pihaknya juga menyoroti laporan yang dibuat PDI Perjuangan yang diwakili melalui Tanda Pardamean Nasution sebagai kuasa hukum. Dia menuding, polisi menutupi pihak yang melaporkan kliennya.

"Banyak keanehan di situ menurut kami. Dalam panggilan pertama tak menyinggung siapa yang mengadukan. Bahkan kuasa hukum diadukan oleh siapa? Tanda Pardamean sebagai kuasa hukum. Agak aneh kan. Harusnya tertulis 'diadukan oleh ini'. Bahkan diadukan kuasa hukumnya. Agak aneh. Ada apa ini? Bahkan pasal yang dikenakan 310 dan 311. Penyidik sudah tahu apa tidak, pasal 310 dan 311 itu adalah delik aduan individual, personal," kata dia.

Alfian juga merasa kasus yang kini menjerat dirinya sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama. Sebab, kata dia, proses penetapan dirinya sebagai tersangka dilakukan terlalu cepat.

"Prosesnya memang terlalu cepat," kata Alfian.

Dalam kasus ini, Alfian dijerat dengan pasal berlapis. Dia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.

baca juga

Selain itu, Alfian juga terjerat kasus ujaran kebencian terkait rekaman ceramahnya di Masjid Mujahidin, Surabaya yang viral di medsos. Dalam kasus ini, Alfian telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan Bareskrim Polri.

Sebelum menjadi tersangka dan ditahan, Alfian sempat disomasi anggota Dewan Pers Nezar Patria pada Senin (30/1/2017), lantaran menuduhnya sebagai kader PKI.

Lewat somasi tersebut, pengacara Nezar, Kamal Farza, meminta Alifian berhenti menyebarkan fitnah.

Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga turut melayangkan somasi kepada Alfian lantaran dituduh sebagai komunis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Kasus Lain, Polda Bon Alfian Tanjung dari Rutan Mabes Polri

Ada Kasus Lain, Polda Bon Alfian Tanjung dari Rutan Mabes Polri

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 13:22 WIB

Inikah Video Kebencian yang Buat Alfian Tanjung Jadi Tersangka?

Inikah Video Kebencian yang Buat Alfian Tanjung Jadi Tersangka?

Video | Selasa, 30 Mei 2017 | 19:41 WIB

Jadi Tersangka Terkait Isu PKI, Alfian Tanjung Tak Ditahan

Jadi Tersangka Terkait Isu PKI, Alfian Tanjung Tak Ditahan

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 13:56 WIB

Perangi ISIS, Duterte Minta Bantuan Tentara MILF dan Komunis

Perangi ISIS, Duterte Minta Bantuan Tentara MILF dan Komunis

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:59 WIB

Tuding Kader PDIP Kader PKI, Ustad Alfian Tanjung Jadi Tersangka

Tuding Kader PDIP Kader PKI, Ustad Alfian Tanjung Jadi Tersangka

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 09:38 WIB

Komunis dan Muslim Filipina Kecam Darurat Militer Duterte

Komunis dan Muslim Filipina Kecam Darurat Militer Duterte

News | Jum'at, 26 Mei 2017 | 12:28 WIB

Megawati Heran Masyarakat Sembarangan Tuduh Jokowi PKI

Megawati Heran Masyarakat Sembarangan Tuduh Jokowi PKI

News | Rabu, 24 Mei 2017 | 18:54 WIB

Kasus Tudingan PKI, Alfian Tanjung Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kasus Tudingan PKI, Alfian Tanjung Tak Penuhi Panggilan Polisi

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 13:23 WIB

Tuduh Politisi PDIP Kader PKI, Alfian Tanjung Dipolisikan

Tuduh Politisi PDIP Kader PKI, Alfian Tanjung Dipolisikan

News | Kamis, 18 Mei 2017 | 11:47 WIB

Terkini

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

×