Array

Gara-gara Status FB Singgung Rizieq, Bocah Digeruduk dan Ditampar

Siswanto Suara.Com
Kamis, 01 Juni 2017 | 20:47 WIB
Gara-gara Status FB Singgung Rizieq, Bocah Digeruduk dan Ditampar
Ilustrasi Facebook. (Shutterstock)

"Kita sudah punya payung hukum, kan, untuk tindakan ini nggak boleh dilakukan, karena ini tindakan kriminal," ujar Regional Coordinator Safenet Damar Juniarto di kantor YLBHI, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat.

Safenet mendaftar sampai hari ini ada 59 orang menjadi korban persekusi.

"Kalaupun itu persekusi pada akhirnya harus ada upaya penangkapan pada mereka yang sudah melakukan persekusi," kata Damar.

Damar meminta polisi bertindak tanpa menunggu korban membuat laporan. Damar mengungkapkan umumnya korban persekusi merasa takut membawa kasus ke polisi karena mereka berada di bawah ancaman.

"Kalau lihat sekarang akan susah mengharapkan korban melakukan pengaduan, karena mereka dalam kondisi tertekan, saya nggak yakin mereka mau melapor," kata dia.

Salah satu contoh kasus persekusi dialami dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita. Sebelumnya terjadi di Kalimantan, di mana korbannya sampai diancam dibunuh.

"Kalau lihat tindakan yang dilakukan sampai pemukulan, bahkan di Kalimantan ada ancaman pembunuhan. Menurut saya polisi harus lebih pro aktif daripada nunggu pengaduan, agar mereka aktif melindungi warga negaranya," kata Damar.

Damar mengatakan Indonesia adalah negara hukum maka seharusnya persekusi ini tidak dilakukan karena bila mengacu pada proses hukum yang benar (process due of law) apabila menemukan posting menodai agama atau ulama, seharusnya melakukan: somasi. Kemudian mediasi secara damai, bukan digruduk massal. Selanjutnya, bila mediasi tidak berhasil, barulah melaporkan ke polisi, dan mengawasi jalannya pengadilan agar adil.

Safenet mengkhawatirkan bila aksi persekusi ini dibiarkan terus-menerus maka akan menjadi ancaman serius pada demokrasi.

Persekusi marak setelah Basuki Tjahaja Purnama terjerat kasus penodaan agama. Jumlah kasus semakin bertambah setelah dia divonis bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI