Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan akan menyediakan layanan Hotline Paris (Pengacara Gratis), jika terpilih sebagai presiden. Hal ini merespons maraknya persekusi hukum yang dilakukan terhadap masyarakat. Hotline Paris ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kasus pidana dan perdata yang menimpa mereka.
"Selalu ada saja peristiwa pelanggaran dan kekerasan, tapi (masyarakat) tidak tahu mau ke mana. Karena itu, kami merencanakan program yang disebut Hotline Paris," ujar Anies dalam Debat Perdana Capres di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Setiap pelanggaran hukum, kata Anies, memang tidak boleh dibiarkan. Namun di sisi lain, negara mestinya tidak memusuhi jika terjadi kasus pelanggaran. Sebaliknya, negara justru harus merangkul semua elemen. Termasuk, memberikan hak untuk berbicara, yang salah satunya bisa diwujudkan melalui program Hotline Paris.
Hotline Paris sendiri merupakan bantuan pengacara gratis untuk masyarakat yang terjerat kasus pidana maupun perdata. Mereka bisa meminta bantuan pendampingan hukum melalui hotline 24 jam.