Korban Persekusi FPI Dilarikan ke Rumah Aman

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 04 Juni 2017 | 15:48 WIB
Korban Persekusi FPI Dilarikan ke Rumah Aman
Dua orang tersangka kasus persekusi remaja saat di giring petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6).

Suara.com - Polisi menyerahkan bocah korban persekusi, ‎PMA (15) dan keluarga ke Kementerian Sosial, Minggu (4/6/2017). Tujuannya supaya PMA dan keluarga dicarikan tempat tinggal aman sementara (save house) dan sekolah baru.

‎Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, pencarian tempat aman sementara dilakukan untuk mengembalikan psikologi PMA. Sedangkan sekolah baru diperlukan supaya PMA bisa ikut ujian akhir semester.

"Korban, saudara dan ibunya pagi ini kita serahkan ke Kementerian Sosial untuk dibantu tempat tinggal sementara dan terkait sekolah mereka, karena Senin anak-anaknya ujian," kata Hendy, Minggu, (4/6/2017).

‎Untuk diketahui, beredar video tindakan persekusi yang dilakukan sejumlah massa kepada PMA yang menjadi viral di media sosial. Persekusi ini dilakukan karena PMA dituduh menghina ulama yang diunggah dalam akun Facebook pribadinya.

Dalam video, PMA tidak hanya dikerumuni sejumlah orang dewasa dan disuruh meminta maaf. PMA juga mendapat lontaran kata-kata intimidasi serta kekerasan fisik berupa pukulan.

Atas peristiwa ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AM (22) yang berperan memukul korban dengan tangan kiri dan mengenai pipi sebelah kanan tiga kali. Kemudian, M (57) yang berperan memukul dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali dan mengenai kepala bagian kanan korban.‎

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar fotokopi kartu keluarga, 2 jaket, 1 topi, dan 1 kartu anggota ormas FPI.

Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 80 Ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Mulai Sebar Surat DPO Rizieq Shihab

Polisi Mulai Sebar Surat DPO Rizieq Shihab

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 15:03 WIB

Polisi Periksa Ketua RW Terkait Persekusi PMA

Polisi Periksa Ketua RW Terkait Persekusi PMA

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 14:55 WIB

Ari Wibowo Sentil Rasisme dan Pancasilais

Ari Wibowo Sentil Rasisme dan Pancasilais

Entertainment | Minggu, 04 Juni 2017 | 13:31 WIB

Sandiaga: Tindak Tegas Anggota Ormas Pelaku Persekusi !

Sandiaga: Tindak Tegas Anggota Ormas Pelaku Persekusi !

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 13:29 WIB

Rachel Maryam: Banser Geruduk Pengajian, Persekusi Nggak Ya?

Rachel Maryam: Banser Geruduk Pengajian, Persekusi Nggak Ya?

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 11:48 WIB

Anggota Komisi III DPR: Istilah Persekusi Terlalu Seram

Anggota Komisi III DPR: Istilah Persekusi Terlalu Seram

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 11:02 WIB

FPI Jelaskan Awal Mula Persekusi, Tak Terima Rizieq Dihina

FPI Jelaskan Awal Mula Persekusi, Tak Terima Rizieq Dihina

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 06:30 WIB

Oknum Ormas Persekusi Bocah Ingusan, Pantaskah?

Oknum Ormas Persekusi Bocah Ingusan, Pantaskah?

Video | Sabtu, 03 Juni 2017 | 21:48 WIB

Jokowi: Indonesia Jadi Negara Barbar Kalau Biarkan Persekusi

Jokowi: Indonesia Jadi Negara Barbar Kalau Biarkan Persekusi

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 17:28 WIB

Terkini

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB