FPI Jelaskan Awal Mula Persekusi, Tak Terima Rizieq Dihina

Siswanto | Suara.com

Minggu, 04 Juni 2017 | 06:30 WIB
FPI Jelaskan Awal Mula Persekusi, Tak Terima Rizieq Dihina
Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi kemasyarakatan lainnya memadati Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Pawiro akhirnya bersikap atas isu persekusi yang marak belakangan ini. Persekusi dalam konteks ini yaitu pemburuan terhadap akun-akun media sosial yang isinya diduga menghina tokoh agama.

"Sekelompok orang mendapat pembiaran untuk menjatuhkan citra, menghina, memprovokasi dan menebar kebencian kepada ulama dan beberapa tokoh Islam, melalui jejaring media sosial. Secara terang-terangan menghasut (agitasi) dan bahkan melontarkan fitnah keji di luar batas toleransi untuk menjatuhkan kredibilitas moral ulama dan pemuka agama Islam yang gencar melakukan kegiatan amar ma’ruf dan nahi munkar terhadap penyelenggaraan negara yang sewenang-wenang," kata Sugito melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.

Sugito mengatakan satu di antara tokoh agama yang diolok-olok di media sosial yaitu Habib Rizieq Shihab, pimpinan FPI. Sugito menilai ada pembiaran terhadap aksi menghina Rizieq di media sosial. 

"Setelah dilaporkan kepada polisi dengan berbagai dugaan pelanggaran hukum tanpa bukti otentik yang memadai, Habib Rizieq kemudian di-bully dengan berbagai rumor tak sedap melalui media sosial. Seluruhnya berisikan pernyataan hinaan, makian, provokatif, dan bahkan fitnah," kata dia.

Menurut Sugito sebagian anggota masyarakat yang mencintai ulama yang diperlakukan tak seperti itu berharap agar negara melalui institusi penegak hukum proaktif dan cepat merespon perilaku tak bertanggungjawab di media sosial.

"Namun apa hendak dikata, institusi negara justru diam, tidak terlibat dalam upaya mengendalikan, dan sangat kentara melakukan pembiaran. Absennya institusi negara dalam merespon upaya menertibkan masyarakat dari perbuatan menebarkan kebencian terhadap kelompok agamis dan para ulama, pemuka umat Islam tersebut, melahirkan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap kinerja negara," kata Sugito.

"Secara naluriah, sporadik dan spontan maka para pendukung dan pengikut pemuka agama mengambil sikap sendiri untuk berinisiatif menghentikan tindakan penghinaan, penistaan, dan penebar kebencian terhadap ulama tersebut. Beberapa insiden kemudian menjelma menjadi konflik dengan kekerasan secara horizontal (antara anggota masyarakat sendiri)," Sugito menambahkan.

Tudingan persekusi

Menurut Sugito sangat mudah untuk menelaah mengapa persekusi kemudian menjadi isu sentral yang dihembuskan kepada FPI, menyusul adanya aksi-aksi beberapa anggota atau simpatisan FPI yang mendatangi kediaman pemilik akun media sosial yang mengolok-olok Rizieq.

Sugito mengatakan seyogyanya merespon lebih cepat terhadap aktivitas pemilik akun yang mengolok-olok Rizieq, tentu tak akan seperti sekarang kejadiannya.

"Namun realita yang muncul justru sebaliknya. Aparatur negara ini justru melakukan pembiaran dan tidak menegakkan keadilan guna melindungi ulama sebagai warga negara dari tindakan melawan hukum para penista ulama," kata dia.

Sugito kemudian menyinggung langkah polisi yang begitu cepat menangani kasus percakapan mesum dan foto porno yang dituduhkan kepada Rizieq dan Firza Husein.

"Negara bahkan menerima bahan-bahan (raw-material) fitnah berupa chatting palsu via whatsApp yang disinyalir berisikan konten porno dari ponsel Firza Hussein yang disita kepolisian. Polisi bahkan menerima begitu saja chatting porno yang dipublikasikan melalui situs tak dikenal baladacintarizieq sebagai barang bukti dalam hukum acara pidana. Sebah lakon yang dimainkan institusi negara secara tidak berkeadilan, diskriminatif dan konyol," katanya.

Sugito menambahkan ketika institusi negara malfunction, akan timbul simpati dan dukungan dari pengikut agama yang mendukung sepak terjang ulama dalam menyingkirkan kebathilan di negeri ini.

"Seolah-olah negara tak lagi bisa diharapkan untuk menegakkan hak-hak hukum ulama sebagai warga negara yang semestinya berkedudukan sama di muka hukum. Yang terjadi justru rekayasa prosedur hukum untuk menjatuhkan citra ulama dalam kubangan fitnah kejam," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut

Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut

News | Kamis, 23 April 2026 | 18:51 WIB

Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei

Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:55 WIB

Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza

Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:22 WIB

FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace

FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 07:05 WIB

Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah

Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 16:31 WIB

FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace

FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00 WIB

FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza

FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza

News | Senin, 02 Februari 2026 | 11:20 WIB

FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea

FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 14:50 WIB

Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea

Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea

News | Selasa, 13 Januari 2026 | 19:26 WIB

Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional

Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 09:21 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB