Polisi Mulai Sebar Surat DPO Rizieq Shihab

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 04 Juni 2017 | 15:03 WIB
Polisi Mulai Sebar Surat DPO Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Bidangan Hubungan Masyarakat ‎Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini penyebaran daftar pencarian orang (DPO) untuk pimpinan FPI Rizieq Shihab sudah dilakukan. Penyebaran ini dilakukan di kalangan internal kepolisian.

"Sudah sudah kita kirim (DPO) ke jajaran, nanti kan siapa tahu nanti ada yang mengetahui bisa dilaporkan kekepolisian," kata Argo dihubungi, Jakarta, Minggu (4/6/2017).

Polisi juga masih menunggu kabar dari Interpol terkait permohonan penerbitan red notice untuk Rizieq. Polisi, katanya, tidak bisa melakukan intervensi agar Interpol segera menerbitkan status red notice ini.

"Kita baru sekali mengajukan. Kita tunggu saja kabar dari Interpol," ujar dia.

‎Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Penetapan Rizieq menjadi tersangka berselang sekitar dua minggu setelah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein ditetapkan menjadi tersangka kasus yang sama.‎

Berkas perkara Firza Husein sudah lebih dulu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Periksa Ketua RW Terkait Persekusi PMA

Polisi Periksa Ketua RW Terkait Persekusi PMA

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 14:55 WIB

Rizieq Pulang Pekan Depan, Pengacara Khawatir Langsung Ditahan

Rizieq Pulang Pekan Depan, Pengacara Khawatir Langsung Ditahan

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 12:00 WIB

FPI Jelaskan Awal Mula Persekusi, Tak Terima Rizieq Dihina

FPI Jelaskan Awal Mula Persekusi, Tak Terima Rizieq Dihina

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 06:30 WIB

Oknum Ormas Persekusi Bocah Ingusan, Pantaskah?

Oknum Ormas Persekusi Bocah Ingusan, Pantaskah?

Video | Sabtu, 03 Juni 2017 | 21:48 WIB

Dugaan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Siap Temui Pemerintah

Dugaan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Siap Temui Pemerintah

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 02:27 WIB

Kapolri Copot Anggotanya Jika Takut Tindak Tegas Pelaku Persekusi

Kapolri Copot Anggotanya Jika Takut Tindak Tegas Pelaku Persekusi

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 01:28 WIB

Begini Cara Polisi Antisipasi Tindakan Persekusi

Begini Cara Polisi Antisipasi Tindakan Persekusi

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 21:57 WIB

Rumah Aman Korban Persekusi Anggota FPI Dijaga Ketat Polisi

Rumah Aman Korban Persekusi Anggota FPI Dijaga Ketat Polisi

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 20:48 WIB

Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil

Anggota FPI yang Pukul Bocah: Saya Tak Tahu Dia Anak Kecil

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:58 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB