Red Notice Rizieq Belum di Tangan Interpol Indonesia, Kenapa?

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2017 | 10:27 WIB
Red Notice Rizieq Belum di Tangan Interpol Indonesia, Kenapa?
Muhammad Rizieq Shihab. Firza Husein (insert). [Suara.com]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengajukan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan pornografi, pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Langkah penyidik dalam permohonan red notice baru sampai ke tahap Mabes Polri. Penyidik meminta bantuan Interpol untuk menangkap Rizieq yang diperkirakan masih berada di Arab Saudi.

Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Naufal Yahya mengatakan belum menerima permohonan penyidik mengenai red notice.

"Belum kami terima hingga saat ini," kata Naufal saat dihubungi Selasa (6/6/2017).

Selanjutnya Naufal menjelaskan ada beberapa tahapan untuk dapat terbitnya permohonan red notice tersebut. Setelah diajukan Penyidik Polda Metro Jaya, permohonan akan terlebih dahulu dikaji di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Kemudian langkah berikutnya, melalui Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim akan melakukan gelar perkara, untuk apakah permohonan layak diajukan kepada Interpol.

Langkah terakhir, NCB Interpol Indonesia mengajukan ke Interpol Pusat, Lyon, Prancis, selanjutnya diteruskan ke Interpol Arab Saudi.

"Semua Ada SOP (standar operasional prosedur) nya ya," ujar Noval.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika penyidik masih menunggu pertimbangan Interpol apakah mengabulkan atau tidak permintaan red notice tersebut.

"(Red notice) belum keluar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Polda Metro Jaya juga telah menyebar foto dan ciri-ciri lengkap Rizieq ke setiap Polsek dan Polres. Penyebaran foto dan identitas itu lantaran nama Rizieq sudah berstatus DPO.

Alasan status DPO diterbitkan lantaran Rizieq dianggap tidak kooperatif setelah dua kali mangkir pemanggilan dalam penyidikan kasus dugaan pornografi yang viral melalui situs baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab

Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 09:53 WIB

Kapolda: Sumpah Demi Allah, Nggak Ada Kriminalisasi Rizieq

Kapolda: Sumpah Demi Allah, Nggak Ada Kriminalisasi Rizieq

News | Senin, 05 Juni 2017 | 21:16 WIB

Anies ke Arab Saudi, Sandiaga Pastikan Bukan Buat Ketemu Rizieq

Anies ke Arab Saudi, Sandiaga Pastikan Bukan Buat Ketemu Rizieq

News | Senin, 05 Juni 2017 | 19:15 WIB

Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

News | Senin, 05 Juni 2017 | 18:32 WIB

Isunya Rizieq Pulang 12 Juni, Polisi Belum Dikabari Imigrasi

Isunya Rizieq Pulang 12 Juni, Polisi Belum Dikabari Imigrasi

News | Senin, 05 Juni 2017 | 17:04 WIB

Susah Cari Pembuat Baladacintarizieq, Polisi: Kami Bukan Superman

Susah Cari Pembuat Baladacintarizieq, Polisi: Kami Bukan Superman

News | Senin, 05 Juni 2017 | 16:25 WIB

Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

News | Senin, 05 Juni 2017 | 15:46 WIB

Mabes Polri Terima Pengajuan Red Notice Rizieq Shihab

Mabes Polri Terima Pengajuan Red Notice Rizieq Shihab

News | Senin, 05 Juni 2017 | 14:45 WIB

Anda Lihat Orang Ini? Sila Lapor ke Polisi Terdekat

Anda Lihat Orang Ini? Sila Lapor ke Polisi Terdekat

News | Senin, 05 Juni 2017 | 14:40 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB