Red Notice Rizieq Belum di Tangan Interpol Indonesia, Kenapa?

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 06 Juni 2017 | 10:27 WIB
Red Notice Rizieq Belum di Tangan Interpol Indonesia, Kenapa?
Muhammad Rizieq Shihab. Firza Husein (insert). [Suara.com]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengajukan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan pornografi, pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Langkah penyidik dalam permohonan red notice baru sampai ke tahap Mabes Polri. Penyidik meminta bantuan Interpol untuk menangkap Rizieq yang diperkirakan masih berada di Arab Saudi.

Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Naufal Yahya mengatakan belum menerima permohonan penyidik mengenai red notice.

"Belum kami terima hingga saat ini," kata Naufal saat dihubungi Selasa (6/6/2017).

Selanjutnya Naufal menjelaskan ada beberapa tahapan untuk dapat terbitnya permohonan red notice tersebut. Setelah diajukan Penyidik Polda Metro Jaya, permohonan akan terlebih dahulu dikaji di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Kemudian langkah berikutnya, melalui Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim akan melakukan gelar perkara, untuk apakah permohonan layak diajukan kepada Interpol.

Langkah terakhir, NCB Interpol Indonesia mengajukan ke Interpol Pusat, Lyon, Prancis, selanjutnya diteruskan ke Interpol Arab Saudi.

"Semua Ada SOP (standar operasional prosedur) nya ya," ujar Noval.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika penyidik masih menunggu pertimbangan Interpol apakah mengabulkan atau tidak permintaan red notice tersebut.

baca juga

"(Red notice) belum keluar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Polda Metro Jaya juga telah menyebar foto dan ciri-ciri lengkap Rizieq ke setiap Polsek dan Polres. Penyebaran foto dan identitas itu lantaran nama Rizieq sudah berstatus DPO.

Alasan status DPO diterbitkan lantaran Rizieq dianggap tidak kooperatif setelah dua kali mangkir pemanggilan dalam penyidikan kasus dugaan pornografi yang viral melalui situs baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab

Kurang Fit, Ema Batal Diperiksa Sebagai Saksi Rizieq Shihab

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 09:53 WIB

Kapolda: Sumpah Demi Allah, Nggak Ada Kriminalisasi Rizieq

Kapolda: Sumpah Demi Allah, Nggak Ada Kriminalisasi Rizieq

News | Senin, 05 Juni 2017 | 21:16 WIB

Anies ke Arab Saudi, Sandiaga Pastikan Bukan Buat Ketemu Rizieq

Anies ke Arab Saudi, Sandiaga Pastikan Bukan Buat Ketemu Rizieq

News | Senin, 05 Juni 2017 | 19:15 WIB

Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

Interpol Diminta Cepat Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab

News | Senin, 05 Juni 2017 | 18:32 WIB

Isunya Rizieq Pulang 12 Juni, Polisi Belum Dikabari Imigrasi

Isunya Rizieq Pulang 12 Juni, Polisi Belum Dikabari Imigrasi

News | Senin, 05 Juni 2017 | 17:04 WIB

Susah Cari Pembuat Baladacintarizieq, Polisi: Kami Bukan Superman

Susah Cari Pembuat Baladacintarizieq, Polisi: Kami Bukan Superman

News | Senin, 05 Juni 2017 | 16:25 WIB

Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq

News | Senin, 05 Juni 2017 | 15:46 WIB

Mabes Polri Terima Pengajuan Red Notice Rizieq Shihab

Mabes Polri Terima Pengajuan Red Notice Rizieq Shihab

News | Senin, 05 Juni 2017 | 14:45 WIB

Anda Lihat Orang Ini? Sila Lapor ke Polisi Terdekat

Anda Lihat Orang Ini? Sila Lapor ke Polisi Terdekat

News | Senin, 05 Juni 2017 | 14:40 WIB

Terkini

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang

Video | Selasa, 01 September 2026 | 22:25 WIB

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 22:24 WIB

Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo

Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:20 WIB

BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026

BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 22:12 WIB

×